BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Tiga Maskapai Jual Harga Tiket Pesawat di Atas Aturan Saat Nataru

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute Indonesia timur.

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan fakta bahwa tiga maskapai penerbangan melanggar aturan penetapan harga tiket di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Tiga maskapai penerbangan ini menjual tiket dengan harga di atas ambang batas. 

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute Indonesia timur.

"Sementara, saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah 2-3 maskapai," kata Adita seusai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ia tidak mau menyebutkan maskapai mana saja yang melanggar aturan tersebut. Adita
mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebihi batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

"Persentasenya kecil, tapi kan bukan persentase kecil. Kalau ada pelanggaran, ya harus ditindak," katanya.

Kendati persentase pelanggaran harga tiket tergolong kecil, Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan, dimulai dari sanksi berupa teguran.

Adita mengklaim kementeriannya terus berkomunikasi dengan maskapai untuk memastikan pelanggaran tidak terjadi. Ketika pelanggaran kadung terjadi, kata Adita, teguran hingga sanksi berjenjang diberikan sesuai ketentuan.

"Sebagai regulator tiket, kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan," ucapnya.

"Jadi, memang perlu pengawasan dan komunikasi terus dengan maskapai," ujarnya.

Mengenai harga tiket pesawat yang cenderung naik jelang libur Nataru, Adita menilai hal
itu masih wajar lantaran ada lonjakan permintaan.

"Kecenderungannya memang ketika demand naik, itu harga akan naik semua di batas paling atas, mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu. Yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar," jelasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini