Gubernur Banten Setujui PSBB Tangerang Raya

Hari ini saya sudah telepon bupati (Tangerang), wali kota Tangsel maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan yang ada di Jabodetabek,"

Rabu, 08 April 2020 | 07:45 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim menyetujui pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya karena penyebaran virus corona, oleh karena itu dirinya menginstruksikan agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.

"Hari ini saya sudah telepon bupati (Tangerang), wali kota Tangsel maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan yang ada di wilayah Jabodetabek," ungkap Wahidin Halim dalam keterangan video, di Serang, Selasa (7/4).

BERITA TERKAIT:
Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB dan Pengetatan PPKM Mikro
WHO Minta Indonesia Terapkan PSBB Ketat, dr Wiku: Laksanakan PPKM Mikro
PPKM Diterapkan Kembali, Ini Cara Jitu Tetap Bahagia Walaupun WFH
Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, DKI Jakarta Siap Berlakukan PSBB Ketat
Karena Pembatasan Tidak Masif Seperti PSBB, Maka Pemerintah Gunakan PPKM

Untuk kepala daerah di Tangerang Raya, gubernur minta kesiapan kebutuhan dasar warga, jejaring pengamanan sosial termasuk subsidi bagi masyarakat yang terdampak langsung virus corona. Pemprov Banten menurutnya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh 3 kepala daerah tersebut.

"Pemerintah provinsi memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil bupati dan walikota, termasuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat," ucapnya.

Adanya persetujuan tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumpulkan data-data yang menjadi syarat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Untuk PSBB sampai dengan saat ini kita sedang mempersiapkan data-data untuk sebagai bahan kajian ke pemerintah pusat," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Bucue Gartina kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Nantinya pengajuan PSBB tersebut, sebut Gartina, akan dilakukan melalui Provinsi Banten. "(Pengajuannya) lewat provinsi," ujar Gartina singkat.

***

tags: #psbb #jabodetabek #banten #virus corona

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI