Ilustrasi PSBB, Gambar: Fauzi/KUASAKATACOM

Ilustrasi PSBB, Gambar: Fauzi/KUASAKATACOM

Bogor Perpanjang PSBB Sampai 29 Mei

Pemkot Bogor pun mengeluarkan Perwali terkait sanski bagi pelanggar PSBB.

Selasa, 26 Mei 2020 | 09:04 WIB - Kesehatan
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Bogor – Pemerintah Kota Bogor mengikuti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai ringkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diperpanjang sampai Jumat, 29 Mei mendatang. Hal ini guna mengisi kekosongan status usai berakhirnya PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) pada 26 Mei. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

“Untuk sementara, bila ada kekosongan akan diisi penerapan PSBB tingkat provinsi. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat, yakni PSBB sampai 29 Mei,” ungkap Dedie, Selasa (26/5).

BERITA TERKAIT:
Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB dan Pengetatan PPKM Mikro
WHO Minta Indonesia Terapkan PSBB Ketat, dr Wiku: Laksanakan PPKM Mikro
PPKM Diterapkan Kembali, Ini Cara Jitu Tetap Bahagia Walaupun WFH
Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, DKI Jakarta Siap Berlakukan PSBB Ketat
Karena Pembatasan Tidak Masif Seperti PSBB, Maka Pemerintah Gunakan PPKM

Dedie mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala daerah di kawasan Bodebek pada Senin (25/5), kemudian akan berkonsultasi dengan Gubernur Jabar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebelumnya menerapkan PSBB tahap III pada 13-26 Mei 2020. Penerapan tersebut sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-340 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Bogor pada tanggal 13-26 Mei.

Saat perpanjangan PSBB tersebut, Pemkot Bogor pun menerbitkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan sanksi Pelanggaran PSBB.

Pemkot Bogor menerbitkan Perwali terkait sanksi pelanggar PSBB. Sasarannya adalah untuk menekan pelanggaran aturan PSBB, sehingga pencegahan penyebaran korona dapat optimal.

Penerapan saksi bagi pelanggar aturan PSBB ini menurutnya berjalan efektif. Di hari pertama, penerapan sanksi, Sabtu (16/5), ada 48 orang yang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

 

 

***

tags: #psbb #bogor #korona #sanksi #perwali

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI