Hendak Gelar Rapid Test, Anggota Gugus Tugas di Mamuju malah Dianiaya
Insiden itu terjadi di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tambi, Kecamatan Mamunyu, pada Kamis (4/6/2020).
Jumat, 05 Juni 2020 | 15:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Mamuju - Salah seorang anggota Tim gugus tugas Percepatan Penanganan korona Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dianiaya warga ketika akan menggelar rapid test di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tambi, Kecamatan Mamunyu, pada Kamis (4/6/2020). anggota gugus tugas yang dianiaya itu bernama Alamsyah.
Kapolsekta Mamuju, AKP Suhartono mengonfirmasi adanya kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota tim gugus korona itu. Suhartono menyatakan bahwa jajarannya masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Gubernur Jateng Perintahkan Kepala Daerah Bentuk Gugus Tugas Corona Kawasan Industri
Masuk "New Normal", Gugus Tugas Banyumas Tak Langsung Dibubarkan
Hendak Gelar Rapid Test, Anggota Gugus Tugas di Mamuju malah Dianiaya
Dia menuturkan, usai menerima laporan penganiayaan anggota tim Gugus korona tersebut, pihaknya bersama Lurah Mamunyu dan Babinkamtibmas langsung mendatangi lokasi dan menyampaikan pemahaman kepada warga.
"saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum di wilayah Mamuju masih aman dan terkendali," kata Suhartono, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya peristiwa itu, kepolisian akan membenahi jalur koordinasi agar hal serupa tak terjadi kembali.
"Dan kami siap mengawal seluruh kegiatan penanganan korona," sambungnya.
Sementara itu, salah seorang anggota Tim gugus tugas Percepatan Penanganan korona Kabupaten Mamuju bernama Farida menyebut, saat kejadian, ia bersama anggota tim gugus lainnya termasuk Alamsyah akan menggelar rapid test kepada warga setempat. Namun, tanpa sebab jelas, mendadak ada warga yang menganiaya Alamsyah.
"Tiba-tiba warga itu memukul kepala bagian belakang korban sehingga korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri," ungkap Farida.
Usai kejadian, korban pun dievakuasi dan dirawat di RSUD Mamuju.
Setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi, Tim gugus tugas Percepatan Penanganan korona Mamuju langsung melapor ke Polresta Mamuju. Berdasar informasi yang berhasil dirangkum, pada Kamis sore, pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polresta Mamuju.
Sampai Kamis malam, pelaku yang berinisial MR tersebut masih menjalani pemeriksaan mendalam di Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju.
***tags: #gugus tugas #anggota #dianiaya #korona #penganiayaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PLN Mobile Proliga 2024: Putri Jakarta BIN Sapu Bersih di Palembang
11 Mei 2024
Wilayah Lumajang Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
11 Mei 2024
Setelah Empat Kali Gagal, Akhirnya Petrokimia Petik Poin Penuh
11 Mei 2024
Desakan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang Terus Mengalir
11 Mei 2024
Rayakan HUT ke-14, HKR Rambah Bisnis Jasa Layanan di Rest Area
10 Mei 2024
Dirut PSM Serahkan Komposisi Pemain Musim Depan ke Bernardo Tavares
10 Mei 2024
PT LIB Siapakan VAR Mobile untuk Dukung Championship Series BRI Liga 1
10 Mei 2024
Kades di Blora Tewas Tersetrum Listrik di Sawah
10 Mei 2024
Angka Stunting di Kabupaten Rembang Turun Tajam Menjadi 19,5%
10 Mei 2024
Harga Bawang Melejit di Pati, Tembus Rp60.000 per Kg
10 Mei 2024