Bupati Jepara Dian Kristiandi

Bupati Jepara Dian Kristiandi

Pemkab Jepara Siap Alokasikan Anggaran Pilkada

Andi minta KPU memberikan data kebutuhan terperinci.

Kamis, 11 Juni 2020 | 12:42 WIB - Politik
Penulis: Penaka Kemalatedja . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siap mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Jepara. Penganggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati ini akan dilakukan untuk beberapa tahun anggaran.

“Meskipun hingga kini belum diputuskan kapan akan dilaksanakan, Pemkab siap support penyelenggaraan Pilkada termasuk soal anggarannya,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menerima audiensi KPU Jepara di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).

BERITA TERKAIT:
Pamor Wicaksono Gelar Pertemuan Bareng Bacabup Narjo dan Caleg DPR RI Shanty Alda Nathalia
Konsolidasi Tiga Pilar, Mbak Ita Pastikan Pemkot Siap Terlibat Jaga Kamtibmas
Asrofi Ambil Formulir Pandaftaran Bacawabup di Kantor PKB dan PDIP Brebes
Ketua KPU: Caleg Terpilih harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Nana Sudjana Ajak Pepabri Sukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jateng

Hadir dalam audiensi itu lima Komisioner KPU Jepara dipimpin oleh Ketuanya Subchan Zuhrie, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan Abdul Syukur, Kepada BPKAD Lukito Sudi Asmoro, Kepala Disdukcapil Sri Alim Yuliatun, Kabag Pemdes Siswanto, serta sejumlah pejabat terkait.

Dian Kristiandi menyampaikan, yang terdekat ploting anggaran untuk Pilkada ini bisa dimulai pada APBD Perubahan 2020. Hanya saja, kata Andi, di tengah pandemi Covid-19, ini kecil kemungkinan menyisihkan anggaran untuk pemilukada di APBD Perubahan 2020, sebab tahun ini fokus untuk penanganan Covid-19.

“Sehingga akan kita anggarkan mulai APBD 2021 dan 2022.  Akan tetapi, kita juga minta KPU untuk menyampaikan secara detail kebutuhan anggaran untuk Pilkada ini,” imbuh Andi.

Lebih lanjut Andi meminta kepada KPU Jepara untuk segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan jajaran teknis di Pemkab Jepara. Menurutnya, komunikasi harus terus dijalin agar penyelenggaraan pilkad Jepara nanti bisa berjalan baik dan sukses. 

Sementara itu, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhrie mengatakan jika berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka Pilkada Jepara akan digelar pada 2024 mendatang. Hanya saja, kini juga sedang dilakukan pembahasan revisi UU pemilu yang salah satu pasal didalamnya menyebut jika kepala daerah yang akhir masa jabatannya di 2022, Pilkada akan digelar di tahun 2022.

“Jika revisi UU itu diputuskan, maka bisa jadi Pilkada Jepara digelar tahun 2022. KPU Jepara tidak bisa mengira-ngira kapan dilaksanakan. Yang jelas KPU mengingatkan kepada Pemkab untuk menyiapkan anggaran Pilkada, sebab regulasinya biaya pelaksanaan Pilkada dibebankan ke APBD,” katanya.

Terkait dengan nominal anggaran Pilkada, Subchan mengatakan jika KPU Jepara saat ini masih melakukan pembahasan sehingga belum disimpulkan nominal yang dibutuhkan. Yang jelas, katanya, jumlahnya akan meningkat dibandingkan dengan kebutuhan Pemilukada Jepara 2017 lalu. Saat itu, anggaran hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp.25,5 milyar. 

“Tentu akan meningkat dibandingkan pemilukada lalu, lantaran kebutuhannya tentu berbeda. “Saat ini masih dalam pembahasan dan akan segera kita rampungkan untuk disampaikan ke Pemkab,” ujarnya.

Dirinya pun menyatakan jika KPU bisa jadi akan membuat dua usulan anggaran untuk pemilukada Jepara mendatang. Hal itu dilakukan karena bisa jadi saat Pilkada Jepara digelar, kondisinya masih pandemi dan mengharuskan menggunakan protokol kesehatan sesuai yang disarankan.

“Kita akan buat anggaran untuk kondisi normal dan alternatif jika pandemi ini belum berakhir. Tentu akan berbeda jumlahnya. Alternatif itu kita buat lantaran hingga kini belum tahu kapan pandmei Covid-19 ini akan berakhir,” tandasnya.

***

tags: #pilkada #bupati andi #jepara #kpu #covid-19

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI