Satpol PP Solo tutup sejumlah toko non esensial. Foto: Istimewa.

Satpol PP Solo tutup sejumlah toko non esensial. Foto: Istimewa.

Puluhan Toko Ditutup, Ini Curahan Hati Pedagang di Solo

Puluhan toko yang ditutup bukan termasuk toko sektor esensial.

Senin, 05 Juli 2021 | 13:46 WIB - Kesehatan
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo - Dinilai melanggar aturan PPKM Darurat, puluhan toko cenderamata maupun batik di Solo, Jawa Tengah, terpaksa ditutup. Penutupan sejumlah toko itu di antaranya dilakukan di Pasar Cinderamata, Pertokoan di Jalan Yos Sudarso, dan Kampung batik Kauman,Solo.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menerangkan bahwa puluhan toko yang ditutup bukan termasuk toko sektor esensial. Ia menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi pelanggar aturan PPKM Darurat. Di antaranya berupa sanksi pencabutan izin.

BERITA TERKAIT:
10 Kota dengan Udara Pagi Paling Bersih se-Indonesia, Solo Salah Satunya
Sejumlah Sektor Wisata di Solo Tutup di Awal Ramadan
Nama Kaesang Masuk Bursa Pilkada Solo, Erina di Sleman 
Gegara Cuaca Buruk, Pendaratan Dua Pesawat Sempat Dialihkan ke Semarang
Mengintip Keseruan Lomba Lari Maraton Perempuan di Solo

"Sanksinya sampai pencabutan izin, karena ini darurat. Darurat itu tidak ada diskusi lagi," tegasnya.

Salah seorang pengusaha di Kampung batik Kauman, Gunawan Setiawan, mengaku keberatan karena toko batiknya ditutup selama 20 hari. "Ini efeknya tidak hanya sampai 20 hari saja, tapi bisa sampai sebulan dua bulan, karena untuk membangkitkan itu sulit," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mejelaskan bahwa dirinya memikirkan nasib para karyawannya agar tetap bisa bekerja. Untuk itu, ia akan mencari alternatif terbaik agar usahanya tetap bisa berjalan.

"Tetapi kami juga senang karena Pak Wawali juga rawuh ke sini, mengunjungi dan memberikan dukungan. Ini yang kita cari, jadi peran pemerintah tidak hanya menempel stiker saja tetapi juga mendengar masukan dari warga," tukasnya.

***

tags: #solo #batik #toko #ppkm darurat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI