Ilustrasi vaksinasi Covid-19, Foto: Istimewa

Ilustrasi vaksinasi Covid-19, Foto: Istimewa

Ngamuk Tak Dapat Vaksin Covid-19, Seorang Warga Ditahan Polisi

Warga tersebut bahkan merusak alat kesehatan.

Rabu, 07 Juli 2021 | 09:42 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta -  Kapolres Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyebut ada seorang warga yang tinggal di Kecamatan Rakumpit diamankan karena mengamuk akibat tidak dapat vaksin Covid-19. warga itu kini ditahan pihak kepolisian.

"Vaksin dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai mengamuk dan merusak alat kesehatan," ungkap Jaladri, Rabu (7/7).

BERITA TERKAIT:
Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Kota Semarang Hanya Layani Vaksinasi di Dua Tempat
Polres Jepara Diminta Edy Supriyanta Bantu Tingkatkan Capaian Vaksin
Ratusan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Berangkat ke Tanah Suci Sabtu Dini Hari
Ramadan 2022, Jajaran Polres di Jateng Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Pengumuman! Selama Ramadan, Polresta Surakarta Buka Gerai Vaksinasi Malam Hari

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis saat jemput bola di Kecamatan Rakumpit sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku.

"Usai peristiwa tersebut, oknum warga di Kecamatan Rakumpit itu langsung mengamankan dan menahan yang bersangkutan dan memproses perbuatan pelaku sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Rakumpit William juga membenarkan peristiwa perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin kepada warga di daerah itu.

Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang. Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.

Sekitar pukul 13.00 WIB, kata dia, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang. "Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 90 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ujarnya.

Oknum warga yang ditahan tersebut, lanjut dia, memang sering membuat onar di kampung. Usai melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga langsung diamankan anggota kepolisian yang berada setempat.

***

tags: #vaksinasi covid-19 #warga #mengamuk #palangkaraya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI