Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Soal Tarif Ngepruk Saat CFD, Dishub Solo Segera Panggil Jukir
Hari menyebut akan mengambil langkah terkait informasi adanya jukir yang memberlakukan tarif lebih tinggi dari ketentuan saat CFD.
Senin, 23 Mei 2022 | 15:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Solo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sola akan memanggil juru parkir yang terindikasi menerapkan tarif parkir "ngepruk" ketika CFD, Minggu (22/5).
Mereka akan diberi sosialisasi agar menerapkan tarif parkir sesuai aturan.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Klaten Kembali Gelar CFD Mulai 8 Juni Mendatang
Occasus Team dari Udinus Semarang Promosikan Pariwisata Pantai Tirang di CFD
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
Ganjar Pranowo Tak Bagi-bagi Voucer di CFD Solo
Siang Ini, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu
Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno. Tidak hanya kepada jukir namun pihaknya akan menggelar operasi gabungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tarif parkir saat CFD.
Hari menyebut akan mengambil langkah terkait informasi adanya jukir yang memberlakukan tarif lebih tinggi dari ketentuan saat CFD.
“Besok kami akan panggil juru parkirnya dan kami beri sosialisasi. Minggu depan sudah masuk dalam agenda Opgab [operasi gabungan],” ujarnya.
Senada dengan Hari, Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho mengatakan tarif parkir saat CFD seharusnya tetap mengacu Perda. Tidak boleh ditetapkan secara sembarangan.
“Untuk tarif parkir tetap mengacu Perda yang berlaku dengan zona yang sudah ditetapkan, baik roda dua ataupun roda empat. Jadi tidak bisa ada perubahan seenaknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dishub akan memberikan pembinaan kepada petugas parkir guna mengantisipasi kejadian yang sama saat event tertentu.
"Dari kejadian ini ke depan akan diberikan pembinaan kepada para petugas parkir khususnya pada saat event CFD untuk mematuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan tarif parkir saat CFD yang lebih tinggi dari ketentuan Perda, Minggu (22/5/2022). Mereka yang datang saat CFD harus membayar Rp3.000 untuk parkir sepeda motor mereka.
Padahal pada karcis parkir yang diberikan petugas tertulis Rp2.000 untuk sekali parkir. Desty, salah satu warga yang datang saat CFD, mengeluhkan hal tersebut.
Ia memarkir motornya di daerah Sriwedari. Menurutnya ini cukup membingungkan, karena tarif parkir yang tidak sesuai antara yang tertulis dengan yang ditagih petugas.
“Iya, saya tadi bayar ongkos parkirnya Rp3.000. Sebenarnya juga tidak apa-apa, cuman karena karcisnya tertulis Rp2.000 ya saya jadi bingung mengenai tarif parkirnya berapa sebenarnya,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi kepada Nofik, yang memarkir kendaraannya di Jl Bhayangkara. Ia juga ditagih ongkos parkir senilai Rp3.000.
“Saya tadi bayar Rp3.000 tapi dikasih karcis Rp2.000. Jadi bingung sebenarnya untuk bayar parkir saat CFD ini harusnya berapa. Kami juga sedikit keberatan kalau tarifnya segitu,” terangnya.
***tags: #cfd #solo #juru parkir #dinas perhubungan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemensos Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan
23 Juni 2025

Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Dapat Asuransi
23 Juni 2025

USM Gelar EXPLOREaction 38th di CFD Semarang
23 Juni 2025

Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
23 Juni 2025

Investasi di Jateng Meningkat, BPS Sebut PMA Naik 0,88 Persen
23 Juni 2025

KAI Daop 4 Semarang Napak Tilas Jejak Kereta Api di Kudus
23 Juni 2025

Kebakaran Landa Rumah di Penjaringan Jakut, Diduga akibat Kelebihan Arus Listrik
23 Juni 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
23 Juni 2025