Polisi Tangkap Tiga Driver Ojol dan Warga Sipil yang Aniaya Korbannya Hingga Tewas di Tlogosari Semarang

Nugroho Saputro menganiaya Kukuh menggunkan bambu putih ke arah badan.

Selasa, 27 September 2022 | 16:44 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Polrestabes Semarang menangkap tiga driver Ojek Online (ojol) dan satu warga sipil yang menganiaya korbannya hingga tewas yang terjadi di Jalan Nogososro, Tlogosari Kulon, Pedurungan Semarang pada Sabtu 24 September 2022 lalu. 

KaPolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan ketiga driver ojol itu yakni Budi Sarwono (45) warga asal Pederesan Kecil, Kebonagung, Semarang Timur. Tersangka kedua yakni Nugroho Saputro (36) warga asal Jalan Wonodri Baru, Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan. 

BERITA TERKAIT:
Driver Ojol Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan, Ini Penyebabnya
Innalillahi, Driver Ojol Tewas Terjepit Pintu Pabrik
Dua Kurir Narkoba Kelas Kakap Ditangkap Polisi, Begini Modus Pelaku
Polisi Buru Pelaku Penusukan Driver Ojol di Tanah Abang
Polisi Tangkap Tiga Driver Ojol dan Warga Sipil yang Aniaya Korbannya Hingga Tewas di Tlogosari Semarang

Tersangka ketiga yakni Zaini Dahlan (47) warga asal Kecamatan Sayung, Demak.

Terakhir, ada juga tersangka warga sipil yang ditangkap pada Selasa (27/9) pagi bernama Andi wibowo.

“Keempat tersangka ini mengeroyok seorang korban bernama Kukuh Panggayuh Utomo pada Sabtu malam sekira pukul 18.30 wib hingga meninggal dunia,” kata Kombes Irwan saat jumpa pers, pada Selasa siang.

Ketiga driver ojol kata dia, mengeroyok korbannya hingga tewas lantaran mendapat kabar rekannya yang juga driver ojol yang bernama Hasto Priyo W dianiaya korban di SPBU Jalan Brigjend Sudiarto Semarang pada Sabtu siang sekira pukul 14.30 WIB. 

Saat itu, lanjutnya, Hasto tengah antri beli BBM untuk kendaraannya. Hasto kemudian memberitahu korban Kukuh agar maju ke arah petugas SPBU karena di depannya sudah kosong. 

“Ternyata pemberitahuan ini membuat Kukuh menganiaya Hasto. Kukuh menganiaya bersama temannya bernama Adi Priono. Adi Priono sedang kita kejar untuk ditangkap,” jelasnya.

Kejadian Kukuh menganiaya Hasto ini ternyata berbuntut panjang. Ada beberapa driver ojol yang membagikan info kekerasan ke WA grup driver. Sejumlah driver ojol terpancing solidaritasnya untuk mencari pelaku penganiaya Hasto.

“Setelah sejumlah driver keliling, mereka mendapatkan Kukuh di Jalan Nogososri dan diamankan teman-teman driver. Sayangnya dalam mengamankan ada aksi kekerasan yang mengakibatkan pelaku Kukuh meninggal dunia,” terang dia.

Sementara ini kata dia, ada empat tersangka penganiaya Kukuh yang diamankan. Adapun para driver ojol mendapati keberadaan Kukuh di Jalan Nogososro, Tlogosari Kulon, Pedurungan.

“Saat hendak diamankan ke Polsek Pedurungan, Kukuh Sempat menolak dan melawan dengan melemparkan pisau sangkur ke arah pelaku Budi Warsono,” ungkapnya.

Pelemparan pisau itu, kata dia, ditangkis oleh Budi menggunakan tangan. Namun kemudian Budi membalasnya dengan melemparkan helm ojol ke arah Kukuh. 

Pada saat bersamaan, tersangka Nugroho Saputro menganiaya Kukuh menggunkan bambu putih ke arah badan. Selain itu, Nugroho sempat menginjak punggung Kukuh. 

Tersangka Zaini menendang pundak Kukuh. Sementara tersangka Andi Wibowo mengaku hanya sempat menyenggol badan korban menggunakan kaki sebelum akhirnya membawa Kukuh ke Polsek Pedurungan. 

“Akibat kejadian ini, kukuh tak sadarkan diri dan dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk pengobatan," terang dia.

Akibat ulahnya, para tersangka terancam pasal 170 KUHP Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. “Tersangka terancam penjara maksimal 12 tahun,” tandas dia.

Tersangka Budi Sarwono mengatakan saat hendak mengamankan Kukuh, dirinya dilempar senjata tajam. Namun dia membalas dengan lemparan helm. “Helmnya kena Kukuh. Setelah itu, pak Kukuh terjatuh dan diamuk massa. Saya lempar helmnya dengan jarak dekat,” kata Budi.

***

tags: #ojek online #penganiayaan #polrestabes semarang #driver ojol #kekerasan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI