Polisi Dalami Keterangan Sejumlah Pemeran Film Dewasa yang Ngaku Jadi Korban

Polisi akan mendalami keterangan dari ahli maupun saksi yang diperiksa.

Kamis, 21 September 2023 | 23:58 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sejumlah pemeran film porno di Jakarta Selatan kompak  mengaku tidak tahu film yang diperankannya termasuk kategori film dewasa. Bahkan, mereka juga mengaku sebagai korban dari rumah produksi film dewasa tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut keterangan dari ahli maupun saksi yang diperiksa akan didalami dalam sebuah gelar perkara apakah layak menjadi tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada.

BERITA TERKAIT:
Seorang Casis Bintara Polri Alami Putus Jari akibat Dibegal
Tutupi Aksi Kejinya, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung Sebut Korban Pergi ke Bali
Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri saat Bekuk Pencuri
Kamera ETLE Rekam 1 Juta Pelanggaran dalam Satu Bulan
Polisi Apresiasi Peringatan May Day Berjalan Aman dan Tertib

"Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," tuturnya dikutip, Kamis.

Lebih lanjut, ia mengatakan keterangan sejumlah pemeran film dewasa yang mengaku sebagai korban merupakan hak setiap orang dalam menyampaikan suatu pendapat atau keterangan.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” sambungnya.

Ade Safri menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli.

***

tags: #polda metro jaya #korban #kombes pol ade safri simanjuntak #pemeran #film dewasa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI