Hubungan Asmara Tak Direstui Orangtua, Pria Ini Aniaya Mantan Kekasih dan Adiknya
“Pelaku ditangkap pada hari Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 21.25 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,”
Senin, 02 Oktober 2023 | 22:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Bitung - Seorang pria yaitu RB (18) dari Kakenturan Dua, Kota Bitung, Sulawesi Utara diamankan kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama VN (18). Korban merupakan mantan kekasih. Keduanya sempat berpacaran namun kandas karena tak direstui orangtua si wanita.
“Pelaku ditangkap pada hari Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 21.25 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
BERITA TERKAIT:
Jengkel Istri Masih Berhubungan dengan Mantan, Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri
Dianiaya Pengasuh, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Alami Trauma Berat
Kasus Pembacokan di Argorejo Semarang, Tersangka Yeremia: Datang Sudah Mabuk
Gegara Parkir, Empat Orang di Gunungpati Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan
Diduga Siksa Anggota KKB, 13 Prajurit TNI AD Diperiksa dan Ditahan
Awalnya antara pelaku dan korban yang berdomisili di Kelurahan Aertembaga Satu berpacaran. Karena pelaku sering melakukan penganiayaan, orang tua korban melarang dan tidak menyetujui hubungan mereka.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu VN disuruh ibunya berbelanja di warung.
“Melihat VN keluar dari rumah, pelaku langsung mencegatnya di jalan kemudian memukul mantan pacarnya itu hingga terjatuh dari sepeda motor,” ujar Iwan.
Pada saat itu adik VN sempat melerai namun pelaku juga memukul adik korban sehingga adik korban merasa takut.
“Pelaku kembali menganiaya mantan pacarnya dengan menginjak di bagian kepala belakang, selanjutnya pelaku mengambil batako dan memukul kepala belakang membuat VN kembali jatuh tersungkur,” lanjutnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke aparat Kepolisian. Polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
tags: #penganiayaan #mantan kekasih
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Indonesia dan Arab Saudi Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal
28 April 2024
Pasutri Rombongan Moge Tewas Kecelakaan di Pantura Probolinggo
28 April 2024
Emak-emak di Pati Ditangkap Polisi karena Belanja dengan Uang Palsu
28 April 2024
Bambang Pacul dengan "Korea-korea"-nya Diyakini Menangkan Pilgub Jateng 2024
28 April 2024
Satu Orang Belum Ditemukan dalam Tanah Longsor di Bandung sor di Bandung Jumat Lalu
28 April 2024
Jaga Kebugaran Jemaah, Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji
28 April 2024
Sejumlah Rumah di Pangandaran Rusak akibat Gempa Garut
28 April 2024
Polisi Tangkap Satu Pelaku Ganjal ATM, Dua Lainnya Buron
28 April 2024
BBPJT Gelar Pembekalan Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
28 April 2024