Dalami Kasus Dugaan TPPU, Polisi Bekukan 144 Rekening, dan Buku Tanah Panji Gumilang
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan aset tanah milik Panji Gumilang di Indramayu.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Bareskrim Polri saat ini masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Panji Gumilang. Untuk memperlancar pendalaman kasus tersebut, polisi membekukan sebanyak 144 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.
“Total sebanyak 144 rekening yang dilakukan pemblokiran atas nama saudara PG, YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), dan badan hukum terafiliasi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023)
Dijelaskan Ramadhan, sebanyak 144 rekening yang diblokir itu terdiri dari 96 rekening pribadi milik Panji Gumilang, 45 rekening bank atas nama YPI, LKM (Lembaga Kemakmuran Masjid), CV Parikesit, dan PT SBMK (Samudra Biru Mangun Kencana), dan 3 rekening bank lain juga atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan aset tanah milik Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.
“Melakukan penyitaan dokumen, antara lain perjanjian kredit Jtrust Invesment, Fotocopy legalisir SHM diagunkan di Jtrust Invesment, Warkah tanah atas nama Saudara Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu, dan Buku tanah atas nama Saudara Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu,” paparnya.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat dan BPN Kabupaten Indramayu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Indramayu, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kumham).
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Judi Online Beromset Rp 15 Miliar Diungkap Polisi, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang
Berita 8 hari lalu
Berantas Judi Online, Polri Bakal Tindak Tegas Bandar Judi dan Artis yang Terlibat
Berita 12 hari lalu
Bareskrim Polri Tangkap 464 Pelaku dari 318 Kasus Judi Online
Berita 13 hari lalu
Polri Ungkap Perputaran Uang Tiga Situs Judi Online Capai Rp1 Triliun
Berita 13 hari lalu
Ungkap Pabrik Ruahan Produksi Narkotika, Bareskrim Polri Tangkap Dua Pelaku
Berita 20 hari lalu
Baca Juga
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 33 menit lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 1 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 2 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 2 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 3 jam lalu
Terkini
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 33 menit lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 1 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 2 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 2 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 4 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 4 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 4 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 5 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 6 jam lalu
Terminal Tipe A Demak Tak Kunjung Dibangun, Ini Penjelasan Kemenhub
Berita 6 jam lalu