Kejari Sragen Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 41 Kasus
Tindak pidana umum di Wilayah Kabupaten Sragen secara kuantitas relative tinggi.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen memusnahkan barang bukti dari 41 kasus tindak pidana hukum. pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Sragen Selasa (19/12/2023) itu dihadir dalam pemusnahan itu, Forkopimda Sragen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto M.Kes.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Sragen Virginia Hariztavianne mengatakan pemusnahan barang bukti yang akan dilakukan saat ini merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan bulan Juli - November 2023.
Dijelaskan Virginia, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindak pidana umum di Wilayah Kabupaten Sragen secara kuantitas relative tinggi yang berimbas pada banyaknya barang bukti.
“Untuk itu pada hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkoba, psikotropika yang pemusnahannya dengan cara diblender, dengan air atau zak kimia atau dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi,” ucap Kajari.
Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahan dihancurkan dengan mesin penghancur, atau dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.
“Dengan dilakukan pemusnahan ini diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang, dan barang bukti tersebut tidak di salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggng jawab sehingga suasana dan situasi diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Sragen menjadi aman tenteram dan kondusif,” pungkasnya.
Adapun 41 berkas perkara yang dimusnahkan seperti :
Shabu: 56 gram (16 perkara)
Ganja: 22,103 gram (1 perkara)
UU Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2009): 17.086 butir
UU Psikotropika ( UU No. 5 Tahun 1997): 125 butir
Sajam: Satu pedang dan satu pisau
Cukai: 233.600 batang rokok
Uang Palsu: Rp 5.200.000
Penggelapan: Satu Potong kaos warna merah dan satu potong celana warna krem
IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Disnaker Sragen Luncurkan Giat Kerja untuk Mudahkan Layanan Data Ketenagakerjaan
Berita 6 hari lalu
Ribuan Muslim Antusias Ikuti Salat Ied di Alun-alun Sragen
Berita 16 hari lalu
BKPSDM Sragen Launching SiNasir untuk Hindari Pemalsuan Dokumen
Berita 18 hari lalu
Bupati Sragen Dukung KPK Cegah Korupsi di Bumi Sukowati
Berita 27 hari lalu
KPU Lantik 624 PPS untuk Sukseskan Pilkada Sragen 2024
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
Sesosok Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Mandi Indekos Kawasan Cipayung
Berita 44 menit lalu
Viral! Cafe di Thailand Sediakan Kopi dengan Topping Mie Instan
Berita 1 jam lalu
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Berita 1 jam lalu
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
Berita 1 jam lalu
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
Berita 1 jam lalu
Terkini
Sesosok Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Mandi Indekos Kawasan Cipayung
Berita 44 menit lalu
Viral! Cafe di Thailand Sediakan Kopi dengan Topping Mie Instan
Berita 1 jam lalu
Isi Liburan, Harris Hotel Semarang Adakan Festival Anime Hingga Tawarkan Paket Berenang Murah Meriah
Senggang 1 jam lalu
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Berita 1 jam lalu
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
Berita 1 jam lalu
Disdik Hingga Ombudsman Lakukan Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan
Video 1 jam lalu
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
Berita 1 jam lalu
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter
Berita 2 jam lalu
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
Berita 2 jam lalu
HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat
Berita 2 jam lalu
Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ
Berita 3 jam lalu