Polisi Ringkus Sejoli Pengedar Uang Palsu, Palaku Beraksi sejak Tahun 2023
Pelaku telah mengedarkan uang palsu sejak akhir tahun 2023.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi - sepasang kekasih ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu di Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial GD dan SD itu memproduksi dan mengedaran uang palsu pecahan Rp50 ribu serta Rp100 ribu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan para pelaku mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara dijual kepada peminatnya dengan perbandingan satu banding lima.
"Jika ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp100 ribu. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp100 ribu," ungkap Twedi Aditya kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Twedi menjelaskan, kedua pelaku menawarkan uang palsu tersebut melalui media sosial. Selanjutnya, mereka mengantarkan pesanan ke lokasi yang sudah disepakati konsumen melalui transaksi COD (Cash on Delivery).
"Pelaku mendapatkan pesanan melalui Facebook pelaku di mana pembeli mau membeli uang palsu dan minta cara pembayarannya melalui COD dan agar diantarkan ke daerah Cikarang lalu pelaku mau, kemudian pembeli shareloc tempat untuk ketemuan," tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Twedi, mereka telah mengedarkan uang palsu sejak akhir tahun 2023. Keduanya membuat uang palsu tersebut belajar otodidak dan tidak ada pihak lain.
"Sampai saat dilakukannya penangkapan, mereka sudah sempat menjual sebanyak Rp100 juta nominalnya untuk uang palsu itu. Dihasilkanya 1 banding 5, betul jadi Rp20 juta," ujarnya
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Resahkan Masyarakat, Sebuah Toko Miras di Bekasi Ditutup
Berita 3 hari lalu
Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Lima Bocah Laki-laki
Berita 10 hari lalu
Polisi akan Tes Kejiwaan Wanita Cabuli Anak Kandung di Bekasi
Berita 15 hari lalu
Sempat Kabur usai Bacok Empat Warga, Seorang Pria Akhirnya Diringkus Polisi
Berita 19 hari lalu
Jahat! Seorang Lansia Tega Cabuli dan Bunuh Bocah di Bekasi
Berita 29 hari lalu
Baca Juga
Sesosok Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Mandi Indekos Kawasan Cipayung
Berita 9 menit lalu
Viral! Cafe di Thailand Sediakan Kopi dengan Topping Mie Instan
Berita 31 menit lalu
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Berita 40 menit lalu
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
Berita 53 menit lalu
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
Berita 1 jam lalu
Terkini
Sesosok Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Mandi Indekos Kawasan Cipayung
Berita 9 menit lalu
Viral! Cafe di Thailand Sediakan Kopi dengan Topping Mie Instan
Berita 31 menit lalu
Isi Liburan, Harris Hotel Semarang Adakan Festival Anime Hingga Tawarkan Paket Berenang Murah Meriah
Senggang 35 menit lalu
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Berita 40 menit lalu
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
Berita 53 menit lalu
Disdik Hingga Ombudsman Lakukan Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan
Video 1 jam lalu
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
Berita 1 jam lalu
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter
Berita 1 jam lalu
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
Berita 1 jam lalu
HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat
Berita 2 jam lalu
Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ
Berita 2 jam lalu