MUI Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri
Ijtima Ulama juga menyarankan saham perusahaan tidak dimiliki oleh asing secara mayoritas.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Babel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat menggunakan produk dalam negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh pada Ijtima (kesepakatan) Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Bangka Belitung (Babel) pada 28-31 Mei 2024.
"Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2024 menjadi momentum yang sangat strategis untuk mengembalikan martabat bangsa Indonesia dengan mencintai produk dalam negeri sendiri dari hilir, proses, dan hulunya bahkan mampu bersaing (kompetitif) dalam pasar global (ekspor) demi kesejahteraan bangsa Indonesia," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dikutip, Minggu.
Niam mengatakan bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI kedelapan merekomendasikan negara agar menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan mengembangkan kemandirian ekonomi nasional dengan menggunakan produk-produk nasional yang berbahan baku dalam negeri.
Selain itu, Ijtima Ulama juga menyarankan saham perusahaan tidak dimiliki oleh asing secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional.
Sebelumnya, Ijtima Ulama Komisi Fatwa kedelapan juga telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau yang biasa dikenal sebagai selebgram hukumnya wajib untuk berzakat.bb
"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," kata Niam.
Selain itu, Ijtima Ulama juga menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
Sebagai informasi, Ijtima Ulama tersebut diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, dan pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman.
Kemudian juga dihadiri oleh perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan Muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
MUI Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Berita 3 hari lalu
MUI Imbau Panitia Kurban untuk Jaga Lingkungan
Berita 17 hari lalu
MUI Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri
Berita 1 bulan lalu
Soroti Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, MUI Tegaskan Nikah Beda Agama Tak Sah dan Hukumnya Zina
Berita 2 bulan lalu
MUI Soal Film Kiblat: Agama Dipermainkan Hanya untuk Bisnis
Berita 3 bulan lalu
Baca Juga
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Berita 13 menit lalu
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
Berita 26 menit lalu
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
Berita 50 menit lalu
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter
Berita 1 jam lalu
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
Berita 1 jam lalu
Terkini
Isi Liburan, Harris Hotel Semarang Adakan Festival Anime Hingga Tawarkan Paket Berenang Murah Meriah
Senggang 8 menit lalu
Seorang Ojol Dapat Order Antar Mie Berisi Sabu, Polisi: Masih Kita Selidiki
Berita 13 menit lalu
Tanggapi Desakan Menkominfo Mundur, Presiden RI: Semua Sudah Dievaluasi
Berita 26 menit lalu
Disdik Hingga Ombudsman Lakukan Klarifikasi Terkait Adanya Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan
Video 43 menit lalu
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
Berita 50 menit lalu
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter
Berita 1 jam lalu
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
Berita 1 jam lalu
HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat
Berita 1 jam lalu
Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ
Berita 2 jam lalu
BPS Sebut Kota Semarang Alami Deflasi Dua Bulan Berturut-turut
Berita 2 jam lalu
Imbas PDN Diretas, Jokowi Evaluasi Menteri Budi
Berita 2 jam lalu