Ilustrasi Borgol, Foto: Istimewa

Ilustrasi Borgol, Foto: Istimewa

Intel Siap Awasi Napi Asimilasi Malang

Polres Malang menyatakan warga tidak perlu khawatir terhadap napi asimilasi karena mereka akan tetap diawasi dan wajib lapor ke lapas.

Selasa, 14 April 2020 | 13:15 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Malang – Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) memberi hak asimilasi narapidana di tengah pandemi corona membuat masyarakat resah karena khawatir napi kembali berbuat kriminal.

Merespon keresahan warga, Polres Malang berjanji akan mengetatkan keamanan dan mengawasi pergerakan mantan napi.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng: 9 Napi Asimilasi Ditangkap Kembali
Patroli Reserse Berskala Besar Semarang Digelar
Napi Asimilasi Jakut Ditembak Mati Akibat Merampok
Napi Asimilasi Semarang Berulah Akan Ditembak
Residivis Jepara Cabuli Anak SD

“Kita sudah mengarahkan jajaran Polsek, intelijen, dan Reskrim untuk memonitor setiap napi yang dibebaskan oleh Lapas karena alasan asimilasi,” tekan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di Polres Malang, Selasa (14/4/2020).

Ia menjelaskan jika napi yang telah dibebaskan pun tetap akan diawasi pergerakannya.

“Bentuk monitoring sendiri berupa surveilans, kita monitoring dan kita awasi pergerakan kegiatan sehari-hari,” lanjutnya.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa apabila napi yang telah dibebaskan melakukan aksi yang sama, tentu akan dijebloskan lagi ke penjara. Para mantan napi tersebut juga harus menjalani wajib lapor kepad Lapas.

“Seandainya mereka menyalahi wajib lapor tersebut, maka bisa ditindak tegas oleh Kalapas tersebut,” tegasnya.

Selain itu, napi yang kembali melakukan kejahatan usai memeroleh hak asimilasi akan dikenai hukuman yang lebih berat.

 

***

tags: #napi asimilasi #malang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI