KPU Rancang Jumlah Peserta Kampanye Tidak Lebih dari 20 Orang
Kampanye dapat dilakukan melalai video konferensi atau media sosial.
Sabtu, 06 Juni 2020 | 20:52 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta – KPU merancang peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada serentak 2020 di tengah wabah korona. PKPU mengatur beberapa tahapan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan dalam kampanye, pihaknya membatasi pertemuan langsung antara calon kepala daerah dan masyarakat. Pertemuan langsung dibatasi maksimal 20 orang dengan pengetatan protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT:
MK Soroti Pejabat Rangkap Politisi Lakukan Perjalanan Dinas Dibarengi Kampanye
Kalapas dan Sejumlah Petugas Lapas Brebes Coblos Kertas Suara Pemilu 2024 di TPS Lokasi Khusus 901
Selama Masa kampanye, Bawaslu Temukan 355 Pelanggaran Konten Internet
Agen di Solo Kesulitan Dapat Beras, Diborong Caleg untuk Kampanye
KPU RI Ingatkan Tidak Ada Aktivitas Kampanye pada Masa Tenang
“Dilakukan secara langsung denggan ketentuan dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, peserta kampanye paling banyak 20 orang,” ungkap Raka saat uji coba publik secara virtual, Sabtu (6/6).
Selain itu, ia mengatakan saat kampanye, calon kepala daerah harus mengatur ruangan dengan memperhatikan jarak tempat duduk.
“Pengaturan ruangan dan tempat duduk harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona dan wajib memenuhi ketentuan mengenai status penanganan virus korona pada daerah pemilihan setempat,” lanjutnya.
Raka pun berharap calon kepala daerah dapat menggantu kampanye secara langsung dengan memanfaatkan teknologi, seperti secara daring. Selain itu, mereka bisa menggunakan media sosial.
“Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye mengupayakan metode kampanye pertemuan terbatas dilakukan secara daring melalui video konferensi atau tatap muka virtual dengan memanfaatkan media daring atau media sosial,” tutupnya.
***
tags: #kampanye #pilkada #kpu #pkpu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jemaah Haji Diimbau Tak Lakukan Enam Hal Ini di Tanah Suci
17 Mei 2024
Pemkab Rembang Tunda Pilkades 10 Desa
17 Mei 2024
Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Tanpa Menunggu
17 Mei 2024
Gowes, Walikota Semarang Dapati Taman Kasmaran Jadi Tempat Agen Travel
17 Mei 2024
Sempat Mundur, Lelang Pembangunan SIHT Kudus Dijadwalkan Bulan Juni 2024
17 Mei 2024
PPIH Daker Makkah Bersiap Menerima Kedatangan Jemaah
17 Mei 2024
Ditandai Peletakkan Batu Pertama, Polsek Suruh Resmi Pindah
17 Mei 2024
Semeru Erupsi Lima Kali Hari Ini, Tinggi Letusan hingga 900 Meter
17 Mei 2024
Gandeng BRI, Pemkot Semarang Benahi Taman Brilian di Pandanaran
17 Mei 2024
Dua Pelajar Batang Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Jawa Tengah
17 Mei 2024