Hadapi 31 Kotak Kosong Jadi Preseden Buruk Pilkada
Fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut.
Senin, 10 Agustus 2020 | 18:16 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Pilkada tahun ini akan menjadi preseden buruk. Pasalnya sejumlah calon tunggal di 31 daerah diprediksi berpotensi melawan kotak kosong.
"Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi," kata Guspardi Gaus anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN dalam keterangan pers, Senin (10/8/2020).
BERITA TERKAIT:
PAN Sambut Gagasan Koalisi Permanen Prabowo, Sebut Akan Bersama Sepanjang Masa
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN)
Zulhas Tunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN
Mantan Sekjen PAN Faisal Basri Berpulang
Kader PAN Wonosobo Tolak SK Kepengurusan DPD yang Baru
Menurut Gupardi Pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antarkepala daerah. Banyaknya calon tunggal tersebut menyebabkan tidak terwujudnya substansi pilkada. "Karena yang dihadapi kotak, kotak artinya dia tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal kita punya penduduk terbesar, empat terbesar dunia", ungkapnya
Menurut Guspardi Adanya kemungkinan calon tunggal di 31 daerah tersebut membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokasi tersebut telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa dePAN.
Dan ini juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Menurutnya perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu.
Fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut. Guspardi mendesak agar cara seperti itu tak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik.
Bekas Anggota dan Pimpinan DPRD Sumbar tiga peiode ini pun menegaskan kalah dan menang tak bisa dijadikan esensi utama dalam pilkada. Tapi, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya. Tujuannya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat.
PAN adalah partai inisiator terhadap bagaimana persyaratan itu tidak dipersulit. "Kian banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat. Turunkan threshold untuk pilkada itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan."Kita malu, masa yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak," tandas anggota Baleg DPR ini.
Sebelumnya Perludem memperkirakan, calon tunggal melawan kotak kosong akan terjadi di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Daerah potensial itu terdiri dari 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini.
"Tetapi ini masih bisa berubah karena masih sangat dinamis, tahu sendiri proses pencalonan di pilkada kita cenderung injury time," ujarnya
Titi menyebutkan, dari 31 daerah, 20 di antaranya menunjukkan kecenderungan calon tunggal yang kuat. Titi memaparkan, 20 daerah itu antara lain Kota Semarang, Kota Surakarta/Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Sopeng, Pematang Siantar, BalikpaPAN, dan Gunung Sitoli.
***tags: #pan #kotak kosong #perludem
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Galatasaray Siap Penuhi Permintaan 75 Juta Euro Napoli demi Osimhen
13 Juli 2025

Desa Selo Boyolali Selenggarakan Festival Budaya Lintas Agama
13 Juli 2025

Petani Tawangmangu Didorong untuk Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri
13 Juli 2025

Louis van Gaal Telah Bebas dari Kanker Prostat
13 Juli 2025

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih di Kebumen
13 Juli 2025

SPPG Sedayu Wonosobo Diresmikan, Siap Layani 4 Ribu Paket MBG
13 Juli 2025

Kemenag Tegaskan Pentingnya Data dalam Layanan Pendidikan Inklusif
13 Juli 2025

Dewa United Raih Kemenangan 2-0 Atas Liga Indonesia All-Stars
13 Juli 2025

Timnas Indonesia di Pot 3 Undian Kualifikasi Piala Dunia 2026
13 Juli 2025