Ketua PPATK Dian Ediana R.

Ketua PPATK Dian Ediana R.

PPATK: Sampai Kemarin, Uang di BG Akidi Tio Tidak Ada

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:35 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Dalam satu pekan ini keluarga Akidi Tio membuat dua kali kehebohan, yakni pertama terkait kabar mereka yang ingin mendonasikan dana sebesar Rp2 triliun, dan Selasa (3/8/2021) kemarin salah satu anak Akidi Tio Heriyanty datang ke markas Polda Sumatera Selatan untuk melakukan klarifikasi tentang belum cairnya dana sumbangan itu.

Tentu saja, banyak pihak dibikin kaget. Awalnya banyak orang mencari tahu siapa Akidi Tio orang yang ingin menyumbang Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Namun belakangan diberitakan dana yang disumbangkan masih kurang. 

BERITA TERKAIT:
Satu Orang Tewas akibat Kecelakaan Kereta Api di Martapura, 11 Lainnya Luka-luka
Keren! Novan Anak Satpam Juarai Kompetisi Sains Internasional di Korea Selatan
DCVI Kerjasama dengan PT GKM Buka Diler Resmi Truk Mercedes-Benz di Palembang
Regulasi Sudah Ada untuk Benahi Transportasi Penyeberangan
1,1 juta barel BBM Disalurkan Kilang Pertamina Plaju Selama Lebaran 2023

Berkaitan dengan hal itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Bilyet giro yang diberikan keluarga Akidi Tio dinyatakan PPATK tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

PPATK, lanjut Dian sejak awal pemberitaan sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi pihaknya telah memberi perhatian khusus. Dian menambahkan profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

Menurutnya PPATK perlu memperhatikan itu karena telah melibatkan pejabat publik. "Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ucapnya.

Beberapa hari ke depan, PPATK akan menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan mereka ke Kapolri. "Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," sambungnya.

***

tags: #sumatera selatan #polda #sumbangan #akidi tio

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI