Satpol PP Kota Semarang Robohkan 16 Lapak PKL di Simongan
Para pedagang, telah mendapat tali asih dari pemilik lahan.
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:49 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Satpol PP Kota Semarang merobohkan 16 lapak Pedagang kaki lima (PKL) di Ngemplak Simongan (dekat SPBU Simongan), Semarang Barat, Jumat (14/7/2022). Perobohan dilakukan karena lapak itu berdiri diatas tanah orang lain.
Petugas merobohkan bangunan semi permanen itu dengan menggunakan alat berat. Tak ada satupun pedagang yang standby di lokasi. Hanya tinggal bangunan siap roboh.
BERITA TERKAIT:
Polisi Intensifkan Penertiban Kendaraan Kelebihan Muatan
Jaga Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 6 Tertibkan 75 Bangunan di Tepi Bong Suwung
Satpol PP Kota Semarang Bakal Tertibkan Semua Baliho Politik yang Menyalahi Aturan Pasang
Tiga Pekan Terakhir, 70 Juru Parkir Liar Minimarket Ditertibkan
Tim Gabungan Tertibkan Ratusan Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan 16 lapak itu dirobohkan karena berdiri diatas tanah milik orang lain.
“Mereka semua ini berdiri diatas tanah orang lain. Lalu pemilik tanah berkirim surat ke kami kalau tanahnya mau digunakan untuk bangunan. Maka hari ini, lapak kita robohkan,” kata Fajar didampingi Kabid PPUD Satpol PP Kota Semarang Marthen Da Costa.
Ia menuturkan sebelum perobohan, sekitar 2 bulan lalu pihaknya telah beraudiensi dengan para pedagang terkait rencana pembongkaran. Dari audiensi disepakati bahwa dalam waktu 1,5 bulan pedagang akan membongkar secara mandiri lapaknya.
“Mereka sudah bongkar sendiri. Hari ini kita hanya merobohkan sisanya,” ucapnya.
Para pedagang kata dia, telah mendapat tali asih dari pemilik lahan. Satu pedagang mendapat Rp 10 juta.
“Lebih baik kooperatif. Jangan sampai ada keributan. Tapi jika sudah diberi waktu, masih ngeyel ya kami bisa berikan tindakan tegas,” tandas dia.
Sementara itu, di lokasi tersebut tak ada satupun pedagang yang menyaksikan perobohan. Sehingga tak ada pedagang yang memberi statement ke wartawan.
***tags: #penertiban #lapak #lahan #satpol pp kota semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar-besaran Jelang Putaran Kedua
14 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026

