Satpol PP Kota Semarang Robohkan 16 Lapak PKL di Simongan

Para pedagang, telah mendapat tali asih dari pemilik lahan.

Jumat, 15 Juli 2022 | 11:49 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Satpol PP Kota Semarang merobohkan 16 lapak Pedagang kaki lima (PKL) di Ngemplak Simongan (dekat SPBU Simongan), Semarang Barat, Jumat (14/7/2022). Perobohan dilakukan karena lapak itu berdiri diatas tanah orang lain.

Petugas merobohkan bangunan semi permanen itu dengan menggunakan alat berat. Tak ada satupun pedagang yang standby di lokasi. Hanya tinggal bangunan siap roboh.

BERITA TERKAIT:
Ganggu Pengguna Jalan, Sejumlah APK di Mampang Prapatan Ditertibkan Polisi
17 Hari, Polresta Surakarta Sita 272 Kendaraan Berknalpot Brong
Dukung Penertiban Knalpot Brong, Walikota Semarang Tawarkan Sirkuit Mijen untuk Salurkan Hobi Pecinta Motor
Pasang Knalpot Brong, 94 Kendaraan di Banyumas Ditindak Polisi
Bawaslu Demak Bersih-bersih APK di Jalur Pantura 

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan 16 lapak itu dirobohkan karena berdiri diatas tanah milik orang lain.

“Mereka semua ini berdiri diatas tanah orang lain. Lalu pemilik tanah berkirim surat ke kami kalau tanahnya mau digunakan untuk bangunan. Maka hari ini, lapak kita robohkan,” kata Fajar didampingi Kabid PPUD Satpol PP Kota Semarang Marthen Da Costa.

Ia menuturkan sebelum perobohan, sekitar 2 bulan lalu pihaknya telah beraudiensi dengan para pedagang terkait rencana pembongkaran. Dari audiensi disepakati bahwa dalam waktu 1,5 bulan pedagang akan membongkar secara mandiri lapaknya.

“Mereka sudah bongkar sendiri. Hari ini kita hanya merobohkan sisanya,” ucapnya.

Para pedagang kata dia, telah mendapat tali asih dari pemilik lahan. Satu pedagang mendapat Rp 10 juta. 

“Lebih baik kooperatif. Jangan sampai ada keributan. Tapi jika sudah diberi waktu, masih ngeyel ya kami bisa berikan tindakan tegas,” tandas dia.

Sementara itu, di lokasi tersebut tak ada satupun pedagang yang menyaksikan perobohan. Sehingga tak ada pedagang yang memberi statement ke wartawan.

***

tags: #penertiban #lapak #lahan #satpol pp kota semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI