Usut Kasus ACT, Bareskrim Polri Panggil Petinggi Global Islamic Philanthropy

Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sabtu, 23 Juli 2022 | 18:32 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Untuk mengusut dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan berbagai saksi. Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Senior Vice President Global Islamic Philanthropy, Hariyana Hermain.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Andri Sudarmaji membenarkan bahwa pihaknya melakukan  penyeldidikan terhadap Hariyana Harmain. "Pemeriksaan atas nama Hariyana Hermain," tuturnya, Jumat (22/7/22).

BERITA TERKAIT:
Upacara HUT ke-78 Polri, Kapolda Jateng Pamit Hendak Pensiun
HUT ke-78 Polri, Pj Gubernur Jateng Sampaikam Ucapan dan Harapan
HUT ke-78 Bhayangkara, Presiden RI Minta Polri Terus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Ketua MPR RI Harap Polri Lebih Maksimal Melayani Masyarakat
MUI Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Andri menerangkan, materi pemeriksaannya yakni masih terkait dana dari Boeing (Lion Air JT-610). Lalu, penyidik juga akan menggali donasi-donasi lainnya dari berbagai pihak. "Terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.

"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Kamis (14/7/22).

Dirtipideksus Bareskrim Polri menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut, ACT diduga melakukan TPPU. "Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU)," tukasnya.

***

tags: #polri #bareskrim #act #hariyana hermain

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI