Polda Jateng Himbau Warga Tak Membakar Apapun di Sekitar Jalan Tol

"Seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan."

Selasa, 20 September 2022 | 16:48 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan - Pemalang yang ditengarai karena asap kebakaran ilalang mendapat perhatian dari Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol.

BERITA TERKAIT:
Ban Pecah, Elf Angkut 13 Penumpang Alami Lakalantas di Tol Pejagan
Sudah 16 Hari, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Berakibat Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang
Meski Belum Ada Tersangka, Polisi Siapkan Tiga Pasal untuk Kasus Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang
Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan di Tol Pejagan- Pemalang
Buntut Kecelakaan Karambol, Polisi Periksa 13 Pemilik Lahan di Sekitar Tol Pejagan-Pemalang

"Seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan. Apalagi saat ini jarang hujan dan siang hari cenderung panas terik," kata Iqbal, di Markas Polda Jateng, Selasa (20/9/2022)

Dirinya juga meminta warga pemilik lahan yang berdekatan dengan lokasi tol untuk bersikap bijak dan hati-hati.

"Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol," jelasnya

Di jalan tol, kata dia, banyak pengguna tol yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Bila terdapat gangguan seperti kebakaran, aksi pelemparan atau orang yang menyeberang tiba-tiba, akan membawa dampak yang berbahaya.

"Untuk antisipasi hal-hal seperti di atas akan kami koordinasikan intensif dengan pihak terkait termasuk jasa marga, agar pengamanan di area tol bisa lebih maksimal," terang dia

Dirinya juga meminta peran serta masyarakat untuk turut peduli pada situasi di sekitar jalan tol. Masyarakat dihimbau tak ragu melaporkan setiap aksi kriminal atau kejadian yang berpotensi mengundang bahaya di jalan tol.

"Bila ada api atau asap tebal dekat jalan tol, saya harap warga, pengendara atau siapa saja yang melihat segera menghubungi pihak berwenang. Bisa pihak jasa marga atau kepolisian, bahkan perangkat desa. Karena bila dibiarkan dampaknya akan berbahaya," pungkasnya.

***

tags: #tol pejagan-pemalang #polda jateng #kombes pol m iqbal al-qudussy #kecelakaan beruntun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI