Tempati Urutan ke-7 PMI Terbanyak di Jateng, Pemkab Kebumen Komitmen Beri Perlindungan

Pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja di di daerahnya masing-masing.

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Kebumen- Kebumen menempati urutan ke 7 di Jawa Tengah sebagai kabupaten dengan jumlah PMI terbanyak, dan dan masuk urutan ke 24 di tingkat nasional. Tercatat sebanyak 1767 warga Kebumen menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Banyaknya warga Kebumen bekerja di luar negeri, membuat Bupati Arif Sugiyanto menyatakan, pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka. 

BERITA TERKAIT:
Pemkab Mulai Adakan Bus Trans Kebumen, Tahun Ini Ada Dua Unit 
Pemkab Kebumen Lakukan Tukar Guling Tanah dengan PKU Muhammadiyah Gombong
Pemkab Kebumen Jemput Bola Fasilitasi Layanan Kependudukan
91 Persen Pengunjung Puas Terhadap Even Kebumen International Expo
Bupati Kebumen Serahkan 107 SK PPPK kepada 107 Nakes

Sebab, lanjut Arif, selama ini PMI menjadi penyumbang devisa terbesar negara, sehingga wajib untuk diberikan perhatian.

"Pekerja migran salah satu penyumbang devisa terbesar negara atau pemerintah daerah," ucapnya saat rapat sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Ruang Arumbinang, Pendopo Kabumian, Senin (6/3). 

"Mereka dengan semangat bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomiannya. Di sinilah kita harus memandang diri kita sama dengan mereka, perlu mendapat perlindungan," sambungnya.

Arif menandaskan perlindungan itu diberikan dengan mencegah adanya penyaluran PMI ilegal yang tidak sesuai tata aturan. Perlindungan dilakukan sebelum bekerja, saat bekerja dan setelah mereka bekerja. Pemerintah juga wajib memberikan pelatihan dan pendidikan bagi calon PMI di tempat lembaga pelatihan kerja milik pemerintah atau lembaga swasta yang sudah terakreditasi.

"Termasuk mengurus kepulangan mereka dalam hal terjadi peperangan, wabah penyakit, bencana atau kecelakaan kerja. Seperti kemarin kita mengurus kepulangan warga kita di Prempun yang mengalami kecelakaan kerja di Jepang. Alhamdulillah semua biaya kesehatannya ditanggung, dan sampai saat ini masih mendapat gaji dari perusahaan," bebernya.

Arif juga menegaskan pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja di di daerahnya masing-masing, Melakukan reintegrasi sosial dan ekonomi bagi PMI dan keluarganya.

"Insya Allah kalau dari awal mereka berangkat sesuai dengan tata aturan yang jelas, legal melalui jalur resmi. Maka hak-hak mereka akan terpenuhi dengan baik. Tidak ada lagi cerita tidak dibayar, dintimidasi dan segala macam. Kita sudah ada Perda dan Perdesnya yang mengatur hal tersebut," ucapnya.

Diketahui PMI asal Kebumen terbanyak dari dari Kecamatan Ayah, Puring, Kebumen, Petanahan dan Klirong. Dalam rapat sosialisasi tersebut turut dihadiri Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen Budhi Suwanto, serta para camat di wilayah Kebumen. 

***

tags: #pemkab kebumen #pekerja migran indonesia #luar negeri #devisa #pemerintah daerah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI