Polda Jateng Tegaskan Pelaku Perang Sarung Bisa Terancam Pidana

pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

Senin, 27 Maret 2023 | 10:41 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadan. Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah di Jateng yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.

Terakhir di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di desa Brenggong Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3/2024) lalu. Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 160 Remaja Terlibat Perang Sarung selama Ramadan di Pangkalpinang
Aparat Polres Kendal Amankan Belasan Remaja karena Diduga Hendak Perang SarungĀ 
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
Polres Grobogan Siaga untuk Cegah Remaja Perang Sarung
Polres Semarang Amankan 15 Remaja Peserta Perang Sarung

Terkait fenomena perang sarung ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

"perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Iqbal, di Semarang, Minggu (26/3). 

Pada beberapa kejadian, lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

"Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya," imbaunya. 

Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

***

tags: #perang sarung #kabid humas polda jateng #kombes pol m iqbal al-qudussy #remaja

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI