Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Siapkan Tiga Langkah

Langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.

Minggu, 25 Juni 2023 | 14:41 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” kata Mahfud MD.

BERITA TERKAIT:
Ganjar Pranowo Deklarasi sebagai Oposisi Pemerintah: Saya Tak akan Gabung tapi Tetap Menghormati 
Gugat Hasil Pilpres, Ganjar: Kami Menolak Penghianatan Terhadap Reformasi
Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Terjadi Pelanggaran Prosedur di Setiap Tahapan Pilpres
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024 
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

Dijelaskan Mahfud, terdapat unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Bahkan, dirinya menyebut pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak Polri.

“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ujarnya.

Langkah kedua, Mahfud menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola ponpes itu.

Kemudian, ia menambahkan, langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.  

***

tags: #mahfud md #pondok pesantren al-zaytun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI