Menag Sebut Penanganan Al-Zaytun Perlu Kehati-hatian

Saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum.

Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:59 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tangerang - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun perlu kehati-hatian. Menag menyebut polemik yang terjadi di Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu sedang berlangsung proses hukum.

Menag menyampaikan saat ini penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

BERITA TERKAIT:
Menag Tanggapi Isu Dugaan Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan
Menag Sebut Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Berjalan Lancar
Pastikan Layanan Jemaah Haji, Menag Yaqut Bertolak ke Saudi
Ramai UKT Mahal, Menag: Tidak Boleh Memberatkan Mahasiswa
Hari Raya Tri Suci Waisak, Menag Ajak Umat Buddha Rajut Kerukunan

"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, ia mentatakan bahwa terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.

"Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," kata Menag.

"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," imbuhnya.

***

tags: #menteri agama #pondok pesantren al-zaytun

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI