Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Tusuk Korban 30 Kali

Tersangka melaksanakan beberapa adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan sebanyak 50 adegan.

Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi atau reka adegan terkait kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Selasa (22/8/2023). rekonstruksi dilakukan di  rumah kos kawasan Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi itu, Altafasalya Ardnika Basya, tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) mengaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 30 kali.

BERITA TERKAIT:
Potret Kehidupan “Ayam Kampus”, Hiraeth Management Adakan Pertunjukkan Kain dalam Lipatan
Hadirkan Dosen dari Taiwan, DKV Unika Persiapkan Mahasiswa Hadapi Tantangan Industri Kreatif Internasional
Mahasiswa Unnes Sumbangkan Emas di Asean University Games 2024
Lewat Kuliah Umum, KPK Bekali 200 Mahasiswa Brebes dengan Ilmu Antikorupsi
Cerita Marlon Mahasiswa Termuda UNAIR yang Lolos Lewat Jalur SNBT 2024

Dalam proses rekonstruksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera menanyakan jumlah tusukan yang dilayangkan pelaku kepada korbannya.

"Jadi kamu tikam berapa kali? ada puluhan, sampai 100 tidak?" kata JPU Alfa Dera kepada Altaf.

"Kemarin pas dicek ada 30, Pak," jawab Altaf sambil memeragakan adegan penusukan.

Sebelumnya, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan dalam proses rekonstruksi tersangka Altaf memperagakan sebanyak 50 adegan sesuai keterangannya.

"rekonstruksi berjalan lancar, dan tersangka melaksanakan beberapa adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan sebanyak 50 adegan," ungkap AKP Nirwan Pohan kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Lebih lanjut Nirwan menjelaskan, reka adegan yang diperagakan tersangka Altaf sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ini sebagai kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"rekonstruksi ini adalah satu hal untuk memenuhi kelengkapan berkas, dan dalam waktu segera mungkin akan kami limpahkan berkasnya ke JPU. Iya (adegan dalam rekonstruksi) singkron ya sesuai (BAP)," tukasnya.

***

tags: #mahasiswa #pembunuhan #rekonstruksi #universitas indonesia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI