Cabuli Siswi Empat Kali, Oknum Guru di Wonogiri Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka pada saat Hari Valentine memberikan cokelat kepada korban disusul ucapan sayang melalui WhatsApp.

Sabtu, 23 September 2023 | 13:53 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Wonogiri - Seorang oknum guru berinisial MU (43) diduga mencabuli siswinya di salah satu ruang sekolah SMP swasta di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Akibat aksi bejatnya tersebut, MU terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Kepala Polres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang Undang (UU) No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

BERITA TERKAIT:
Anggota PPS di Blora Pasang Foto Caleg, Langsung Disanksi KPU 
Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WhatsApp, Seorang Pria Habisi Nyawa Teman
Beredar WA Palsu Inspektur Daerah Pati, Tawarkan Motor dan Mobil Murah 
WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur 'Switch Account', Pengguna Bisa Punya Dua Akun di Satu Aplikasi
Pro dan Kontra Warganet Soal Pasang Foto Habib Muhammad Alex Bawa Berkah, Ada yang Bilang Syirik

Dijelaskan Indra, tersangka yang telah memiliki istri dan empat anak itu mengaku sudah empat kali melakukan persetubuhan dengan korban. Semua aksinya dilakukan di laboratorium TIK di sekolahnya. Tersangka juga mengklaim saat tidak ada jam mengajar atau saat jam istirahat, korban berusaha mendekatinya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di lingkungan sekolah SMP swasta di Wonogiri Kota dan diketahui oknum guru berinisial MU (43), warga Baturetno dan seorang korban siswanya, kata

Kapolres mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Juni 2023. Lokasinya di lingkungan sekolah atau tempat ruang laboratorium sekolah. Menurut dia, kondisi lingkungan sekolah ramai dan oknum tersebut melakukan upaya persetubuhan kepada korban, di tempat kejadian perkara (TKP), di ruang laboratorium Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di sekolah itu.

Kapolres menjelaskan kejadian tersebut berawal tersangka menganggap korban sama seperti siswa lainnya. Korban kemudian sering melakukan curatan hati (curhat) dan hal itu ditanggapi oleh tersangka.

Oknum guru tersebut akhirnya melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara merayu. Bahkan, tersangka pada saat Hari Valentine memberikan cokelat kepada korban disusul ucapan sayang melalui WhatsApp (WA). Hingga akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban.

Kendati demikian, Kapolres mengimbau masyarakat untuk waspada dengan kasus semacam pencabulan terhadap anak tersebut yang sedang marak di Wonogiri.

***

tags: #whatsapp #polres wonogiri #pencabulan #guru #murid

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI