Polri Kerahkan 2.130 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024 

"Jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 yaitu Mabes Polri 2.130 personel,"

Selasa, 26 September 2023 | 20:32 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polri akan menerjunkan 2.130 personel untuk dilibatkan dalam pengamanan Pemilu 2024. Ribuan personel tersebut tergabung dalam Operasi Mantap Brata

Nantinya mereka bekerjasama dengan personel di wilayah masing-masing. 

BERITA TERKAIT:
Upacara HUT ke-78 Polri, Kapolda Jateng Pamit Hendak Pensiun
HUT ke-78 Polri, Pj Gubernur Jateng Sampaikam Ucapan dan Harapan
HUT ke-78 Bhayangkara, Presiden RI Minta Polri Terus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Ketua MPR RI Harap Polri Lebih Maksimal Melayani Masyarakat
MUI Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

"Jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 yaitu Mabes Polri 2.130 personel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari situs humas.Polri.go.id, Selasa (26/9/2023).

Ramadhan menjelaskan, Operasi Mantap Brata 2023-2024 fokus untuk mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Durasi operasi itu mencapai 222 hari.

"Personel Mabes Polri didukung kekuatan personel polda yang disesuaikan dengan anggaran Operasi Mantap Brata 2023-2024," ucap Ramadhan.

Ramadhan menyebut, di tingkat Mabes Polri ada sembilan satuan tugas (satgas). Sedangkan di polda ada tujuh satgas dan di tingkat polres ada enam satgas.

"Satgas operasi pusat terdiri dari satgas preemtif, satgas preventif, satgas tindak, satgas penegakan hukum, dan satgas pengamanan calon presiden dan calon wakil presiden," ujar dia.

Satgas berikutnya, yakni satgas antiteror, satgas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri, serta satgas hubungan masyarakat. Terakhir ialah satgas bantuan operasi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, dari laporan sementara KPU menyebut ada beberapa potensi permasalahan dalam setiap tahapan.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih misalnya, ada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdapat di DPT pemilih, pemilih yang (MS) tidak terdapat di DPT, dan kesalahan elemen data dalam DPT.

"Ada potensi permasalahan pada tahapan kampanye, tahapan pencetakan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, potensi permasalahan dalam tahapan pemungutan suara, tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara," katanya.

***

tags: #polri #pemilu 2024 #operasi mantap brata #pengamanan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI