Polisi Selidiki Kasus Judi Online yang Diduga Libatkan Artis Hana Hanifah

Polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.

Sabtu, 17 Februari 2024 | 11:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus judi online yang diduga melibatkan seorang artis bernama Hana Hanifah. polisi menyebut saat ini status Hana Hanifah masih sebagai saksi terlapor.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata menerangkan bahwa Hana Hanifah diduga turut mempromosikan situs judi online.

BERITA TERKAIT:
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Pemkab Sragen Gencarkan Sosialiasi soal Bahaya Judi Online
Bupati Sragen: Judi Online Merusak Moral - Ekonomi Masyarakat
Antisipasi Jajaran Main Judi Online, DKP Kendal Sidak Ponsel ASNĀ 
Empat Selebgram Ditangkap Polisi terkait Promosi Judi Online

"Jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," ujarnya dikutip, Sabtu.

Yossi menerangkan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor. Rencananya, polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.

"Saat masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH (Hana Hanifah) dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," tuturnya

"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE," sambungnya.

Lebih lanjut Yossi menjelaskan, alasan perlu memeriksa ahli ITE karena bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik. "Jadi sangat penting untuk tim penyidik melakukan pemeriksaan atau koordinasi dari ITE," tukasnya.

***

tags: #judi online #hana hanifah #polisi #uu ite

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI