Terungkap! Kasus Prostitusi di Grobogan, Dua Pelaku Tawarkan Lima Anak di Bawah Umur

“Polres Grobogan juga telah menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya warga Bandung

Jumat, 23 Februari 2024 | 11:02 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Grobogan - Polres Grobogan mengungkap prostitusi online dengan korban lima perempuan dengan usia antara 14 hingga 17 tahun di sebuah hotel di Purwodadi. Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono mengatakan, lima perempuan korban prostitusi online tersebut semuanya berasal dari Bandung.

“Polres Grobogan juga telah menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya warga Bandung, Jawa Barat,” jelas AKP Agung, Jumat (23/2). 

BERITA TERKAIT:
Kedapatan Mangkal, Sejumlah PSK Diamankan di RTH Tubagus Angke Jakbar
Polisi Selidiki Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak Bawah Umur di Jakut
Polisi Bongkar Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen, Korbannya Anak Dibawah Umur
Pria Ini Diduga Jadikan Perempuan sebagai PSK untuk Turis Asing hingga Meninggal Dunia
Delapan Perempuan Diamankan dari Tempat Prostitusi di Pesanggrahan

AKP Agung menyampaikan bahwa korban prostitusi online tersebut adalah TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17), semuanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Adapun kronologi terungkapnya kasus tersebut bermula ketika anggota Satlantas yang berjaga di Pos Putat menerima informasi adanya prostitusi online di sebuah hotel utara Alun-Alun Purwodadi.

Kemudian dilakukan pengecekan ke hotel yang dimaksud, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Saat dicek memang benar pelaku dan korban berada di toko tersebut.

Para pelaku dan korban kemudian diamankan di Pos Satlantas Putat dan ketika diinterogasi, para korban akhirnya mengaku menjadi korban prostitusi online. Sehingga kasus tersebut kemudian ditangani Satreskrim Polres Grobogan.

Pengakuan pelaku HR (28) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, prostitusi online tersebut melalui aplikasi. Para korban ditawarkan dengan tarif Rp700.000 melalui aplikasi tersebut.

“Biasanya jadian Rp400.000, dari jumlah itu korban menerima Rp150.000,” ujar pelaku kepada polisi.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 unit handphone, kartu ATM, satu unit mobil Agya yang digunakan untuk membawa korban saat berpindah lokasi, serta uang.

***

tags: #prostitusi #grobogan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI