Terungkap! Kasus Prostitusi di Grobogan, Dua Pelaku Tawarkan Lima Anak di Bawah Umur
“Polres Grobogan juga telah menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya warga Bandung
Jumat, 23 Februari 2024 | 11:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Grobogan - Polres Grobogan mengungkap prostitusi online dengan korban lima perempuan dengan usia antara 14 hingga 17 tahun di sebuah hotel di Purwodadi. Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono mengatakan, lima perempuan korban prostitusi online tersebut semuanya berasal dari Bandung.
“Polres Grobogan juga telah menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya warga Bandung, Jawa Barat,” jelas AKP Agung, Jumat (23/2).
BERITA TERKAIT:
Kedapatan Mangkal, Sejumlah PSK Diamankan di RTH Tubagus Angke Jakbar
Polisi Selidiki Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak Bawah Umur di Jakut
Polisi Bongkar Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen, Korbannya Anak Dibawah Umur
Pria Ini Diduga Jadikan Perempuan sebagai PSK untuk Turis Asing hingga Meninggal Dunia
Delapan Perempuan Diamankan dari Tempat Prostitusi di Pesanggrahan
AKP Agung menyampaikan bahwa korban prostitusi online tersebut adalah TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17), semuanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Adapun kronologi terungkapnya kasus tersebut bermula ketika anggota Satlantas yang berjaga di Pos Putat menerima informasi adanya prostitusi online di sebuah hotel utara Alun-Alun Purwodadi.
Kemudian dilakukan pengecekan ke hotel yang dimaksud, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Saat dicek memang benar pelaku dan korban berada di toko tersebut.
Para pelaku dan korban kemudian diamankan di Pos Satlantas Putat dan ketika diinterogasi, para korban akhirnya mengaku menjadi korban prostitusi online. Sehingga kasus tersebut kemudian ditangani Satreskrim Polres Grobogan.
Pengakuan pelaku HR (28) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, prostitusi online tersebut melalui aplikasi. Para korban ditawarkan dengan tarif Rp700.000 melalui aplikasi tersebut.
“Biasanya jadian Rp400.000, dari jumlah itu korban menerima Rp150.000,” ujar pelaku kepada polisi.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 unit handphone, kartu ATM, satu unit mobil Agya yang digunakan untuk membawa korban saat berpindah lokasi, serta uang.
***tags: #prostitusi #grobogan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Agustina Minta 2.324 P3K Pemkot Semarang Bekerja Transparan
25 April 2025

Bocah di Magetan Disodomi Dengan Iming-Iming 50 Ri
25 April 2025

Truk Muat Kapur Gagal Nanjak, Anak 5 Tahun Tewas di Kota Malang
25 April 2025

Kemenkum Jateng Dorong Masyarakat untuk Terus Berinovasi soal Kekayaan Intelektual
25 April 2025

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu – Film Komedi Absurd
25 April 2025

Kapolres Situbondo Kenalkan Varietas Jagung Bhayangkara dalam Panen Raya Serentak
25 April 2025

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL
25 April 2025

Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Hingga Melahirkan
25 April 2025

Aksi Unjuk Rasa Pegawai BBWS Jateng Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK
25 April 2025