Selama Ramadan, Pemkab Batang Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Tujuan pembatasan jam operasional tempat hiburan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan situasi kondusif.

Rabu, 13 Maret 2024 | 05:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), melakukan upaya memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah. Salah satunya, Pemkab Batang melakukan pembatasan aktivitas atau jam operasional tempat hiburan malam.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga, Kabupaten Batang Yarsono mengatakan, bagi pemilik usaha tempat panti pijat tradisional, karaoke, dan biliar, kata dia, harus tutup total pada sehari sebelum puasa dan selama 3 hari memasuki bulan puasa.

BERITA TERKAIT:
Selama Ramadan, Pemkab Batang Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bogor Diminta Tutup
Polres Jepara Sidak Tempat Hiburan Malam, Pengunjung dan Pemandu Lagu Dites Urine 
Sering Timbulkan Kegaduhan, Belasan Tempat Hiburan Malam Disegel
Polisi Segel Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Artis N Sempat Diamankan 

Selain itu, kata dia, jam operasional pada hari ke-4 Ramadhan 2024 hingga menjelang Lebaran 2024, kata dia, dibatasi mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Adapun untuk tempat hiburan pada H-3 hingga H+3 Lebaran 2024, kami minta tempat hiburan itu harus tutup total atau tidak beroperasi," katanya, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh pekerja yang terlibat dalam usaha tempat hiburan juga harus selalu menjaga norma dan sopan dalam berpakaian.

"Namun untuk usaha warung makan, kami tidak melakukan pembatasan operasional. Hanya saja, kami mengimbau pemilik warung makan agar menutup pintu masuk dengan tirai agar tidak kelihatan menyolok orang," katanya.

Yarsono menambahkan, tujuan pembatasan jam operasional tempat hiburan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan situasi kondusif, serta menghormati nilai-nilai keagamaan.

“Kami telah mengumumkan pembatasan jam operasional untuk pengelola tempat hiburan malam dan rumah makan sepanjang Pantura selama Ramadhan 1445 Hijriah,” tukasnya.

***

tags: #tempat hiburan malam #batang #ramadan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI