Selama Ramadan, Pemkab Batang Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam
Tujuan pembatasan jam operasional tempat hiburan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan situasi kondusif.
Rabu, 13 Maret 2024 | 05:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), melakukan upaya memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah. Salah satunya, Pemkab Batang melakukan pembatasan aktivitas atau jam operasional tempat hiburan malam.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga, Kabupaten Batang Yarsono mengatakan, bagi pemilik usaha tempat panti pijat tradisional, karaoke, dan biliar, kata dia, harus tutup total pada sehari sebelum puasa dan selama 3 hari memasuki bulan puasa.
BERITA TERKAIT:
Selama Ramadan, Pemkab Batang Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bogor Diminta Tutup
Polres Jepara Sidak Tempat Hiburan Malam, Pengunjung dan Pemandu Lagu Dites Urine
Sering Timbulkan Kegaduhan, Belasan Tempat Hiburan Malam Disegel
Polisi Segel Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Artis N Sempat Diamankan
Selain itu, kata dia, jam operasional pada hari ke-4 Ramadhan 2024 hingga menjelang Lebaran 2024, kata dia, dibatasi mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
"Adapun untuk tempat hiburan pada H-3 hingga H+3 Lebaran 2024, kami minta tempat hiburan itu harus tutup total atau tidak beroperasi," katanya, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh pekerja yang terlibat dalam usaha tempat hiburan juga harus selalu menjaga norma dan sopan dalam berpakaian.
"Namun untuk usaha warung makan, kami tidak melakukan pembatasan operasional. Hanya saja, kami mengimbau pemilik warung makan agar menutup pintu masuk dengan tirai agar tidak kelihatan menyolok orang," katanya.
Yarsono menambahkan, tujuan pembatasan jam operasional tempat hiburan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan situasi kondusif, serta menghormati nilai-nilai keagamaan.
“Kami telah mengumumkan pembatasan jam operasional untuk pengelola tempat hiburan malam dan rumah makan sepanjang Pantura selama Ramadhan 1445 Hijriah,” tukasnya.
***tags: #tempat hiburan malam #batang #ramadan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jemaah Haji Diimbau Tak Lakukan Enam Hal Ini di Tanah Suci
17 Mei 2024
Pemkab Rembang Tunda Pilkades 10 Desa
17 Mei 2024
Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Tanpa Menunggu
17 Mei 2024
Gowes, Walikota Semarang Dapati Taman Kasmaran Jadi Tempat Agen Travel
17 Mei 2024
Sempat Mundur, Lelang Pembangunan SIHT Kudus Dijadwalkan Bulan Juni 2024
17 Mei 2024
PPIH Daker Makkah Bersiap Menerima Kedatangan Jemaah
17 Mei 2024
Ditandai Peletakkan Batu Pertama, Polsek Suruh Resmi Pindah
17 Mei 2024
Semeru Erupsi Lima Kali Hari Ini, Tinggi Letusan hingga 900 Meter
17 Mei 2024
Gandeng BRI, Pemkot Semarang Benahi Taman Brilian di Pandanaran
17 Mei 2024
Dua Pelajar Batang Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Jawa Tengah
17 Mei 2024