Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?

"Maka, makan-lah sebagiannya dan berikan-lah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:54 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Berkurban di Hari Raya Idul Adha tidak hanya sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai wujud berbagi kepada sesama manusia.

Contohnya adalah ketika kurban dilakukan secara daring. Para pelaku kurban umumnya tidak akan menyimpan daging hasil penyembelihan untuk diri mereka sendiri. Sebaliknya, daging kurban online umumnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

BERITA TERKAIT:
Tebar Hewan Kurban 1445 H Rambah Magelang, Ratusan Kurban Dinikmati Satu Desa
IdulAdha 2024, PDIP Kota Semarang Sembelih Tiga Sapi dan Lima Kambing
Insiden Sapi Kurban Ngamuk di Bandar Lampung, Tendang Warga hingga Muntah Darah
Nahas! Terjerat Tali Pengikatnya, Sapi Kurban di Rembang Mati Sebelum Disembelih 
IdulAdha 2024, UPGRIS Sembelih Delapan Sapi

Ada pula yang secara khusus menyumbangkan kurban mereka kepada orang lain, sehingga memunculkan pertanyaan tentang hukum mengonsumsi daging kurban sendiri. Apakah boleh bagi pelaku kurban untuk memakan daging hasil kurban mereka sendiri?

Menurut NU Online, pelaku kurban diperbolehkan untuk mengonsumsi daging kurban mereka sendiri. Bahkan, disunahkan bagi mereka untuk menikmati daging kurban tersebut dengan harapan mendapatkan berkah.

Anjuran untuk menikmati daging kurban bahkan terdapat dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 36:

"Maka, makan-lah sebagiannya dan berikan-lah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikian-lah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."

Namun, penting diingat bahwa seseorang hanya boleh mengonsumsi daging kurban sendiri jika kurban dilakukan secara sunnah, yaitu tanpa latar belakang nazar. Orang yang mengadakan kurban karena nazar tidak diperbolehkan mengonsumsi daging kurban mereka sendiri, bahkan hanya sebagian kecil. Semua daging kurban harus diserahkan kepada kelompok fakir miskin sesuai ketentuan yang berlaku.

***

tags: #kurban #idul adha #memakan #daging kurban

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI