Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polisi Dijadwalkan Periksa Panji Gumilang Siang Ini
Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. pemeriksaan tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (1/8/2023).
Panji Gumilang dijadwalkan hadir memenuhi panggilan polisi pukul 13.00 WIB.
"Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Selasa.
Terkait kasus dugaan penistaan agama ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan kepada 38 saksi dan 16 saksi ahli yang meliputi ahli pidana, sosiolog, dan ahli agama.
Sebelumnya, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli. Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada awal Agustus.
"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (28/7).
Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidikan, Senin (3/7), penyidik menyematkan Pasal 45a ayat (2).
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
Berita 20 hari lalu
Jelang Idul Adha, Ditemukan Penyakit Kudis dan Orf pada Hewan Qurban
Berita 23 hari lalu
Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jelang Puncak Haji
Berita 23 hari lalu
Galian C di Katekan Grobogan Berbuntut Panjang, Seorang Warga dan Kades Malah Diperiksa Polisi
Berita 1 bulan lalu
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
Timwas Haji DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024 Secara Tertutup
Berita 13 menit lalu
Ikuti Upacara HUT Bhayangkara, Nana Sudjana Berharap Polri Semakin Profesional
Berita 51 menit lalu
Polda Jateng Gelar Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara Secara Meriah di Balaikota Semarang
Berita 55 menit lalu
Soal Layanan Haji, Arab Saudi Buka Peluang Kontrak Jangka Panjang dengan Indonesia
Berita 1 jam lalu
Viral! Gereja di Meksiko Jual Kavling 100 Dolar AS di Surga, Ada yang Minat?
Berita 1 jam lalu
Terkini
Timwas Haji DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024 Secara Tertutup
Berita 13 menit lalu
Ikuti Upacara HUT Bhayangkara, Nana Sudjana Berharap Polri Semakin Profesional
Berita 51 menit lalu
Polda Jateng Gelar Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara Secara Meriah di Balaikota Semarang
Berita 55 menit lalu
Soal Layanan Haji, Arab Saudi Buka Peluang Kontrak Jangka Panjang dengan Indonesia
Berita 1 jam lalu
Viral! Gereja di Meksiko Jual Kavling 100 Dolar AS di Surga, Ada yang Minat?
Berita 1 jam lalu
Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
Berita 1 jam lalu
Terbitkan 12 Izin KB dan Dua Izin KITE, Bea Cukai Jateng-DIY: Diproyeksikan Penyerapan 28 Ribu Tenaga Kerja di 2025
Berita 1 jam lalu
HUT Bhayangkara ke-78, Mbak Ita Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng
Berita 1 jam lalu
Pria di Pemalang Lama Tinggalkan Rumahnya, Barang-barang Raib dan Ditemukan di Marketplace
Berita 2 jam lalu
Usai Laga Kandang, Satya Wacana Salatiga Fokus Dua Pertandingan Tandang
Berita 2 jam lalu
Jelang Liga 1 2024, PSIS Datangkan Ruxi dari Spanyol
Berita 2 jam lalu