Ruang Identifikasi SIM Perpanjangan, Foto: Istimewa

Ruang Identifikasi SIM Perpanjangan, Foto: Istimewa

Polda Metro Tidak Tilang SIM Habis Periode 17 Maret-29 Mei 2020

Polri memperpanjang pengurusan perpanjangan SIM sampai 29 Juni 2020.

Rabu, 03 Juni 2020 | 09:56 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jakarta – Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara menekankan pihaknya tidak akan menilang masyarakat ber-SIM dengan masa habis 17 Maret-29 Mei 2020.

Hedwin menekankan hal tersebut adalah kebijakan Polri untuk menghindari penumpukan warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM.

BERITA TERKAIT:
Polisi Belum Bisa Tilang Pengguna Sepeda Listrik, Ini Alasannya
Antisipasi Sahur on The Road, Polisi Tilang 239 Pengendara dan Sita 23 Kendaraan
Polda Metro Tidak Tilang SIM Habis Periode 17 Maret-29 Mei 2020

“Tidak akan ada penegakan hukum kepada masyarakat yang SIM-nya habis dari 17 Maret hingga 29 Juni. Tidak ada penilangan terhadap masyarakat mengenai masa berlaku SIM tersebut,” ungkapnya, Rabu (3/6).

Terkait penerapan PSBB, Hedwin mengatakan pihaknya tetap mengutamakan protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus SIM di Satpas.

“Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa,” sambungnya.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir, karena Polri memberikan pelanggaran bagi pemilik SIM yang habis masa berlaku pada 17 Maret-29 Mei 2020. Perpanjangan SIM dapat diurus sampai 29 Juni.

“Yang awalnya 17 Maret-29 Mei ini mendapatkan kebijakan dari Polri diperpanjang sampai 29 Juni. Artinya, SIM yang masa berlakunya habis 17 Maret-29 Mei mendapatkan dispensasi,” lanjutnya.

“Setelah 29 Juni, bisa diperpanjang dengan proses perpanjangan SIM biasa. Bukan pembuatan SIM baru,” imbuhnya.

Terkait isu new normal yang akan direncanakan pemerintah, Hedwin menjelaskan pihaknya di Satpas AM sudah menyiapkan prosedur yang belum dilakukan sebelumnya. Demi menerapkan protokol kesehatan, Satpas SIM memperpendek waktu jam kerja dan batasan kuota pengurusan per harinya.

***

tags: #menilang #polda metro #diperpanjang #sim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI