Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji di Karanganyar

Tersangka melancarkan aksinya dengan modus memindahkan isi tabung ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Kamis, 17 Juni 2021 | 13:28 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Karanganyar - Seorang pria inisial RYZ (25) asal Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, diamankan polisi lantaran kedapatan mengoplos elpiji subsidi ke tabung non subsidi. Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat (7/5/2021) pukul 15.00 WIB. Sementara, satu tersangka lainnya inisia DDT (23) buron.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito menerangkan bahwa kasus tersebut terungkap saat ada konsumen yang merasa curiga lantaran ada tabung 12 kilogram tanpa segel dan harganya lebih murah dari harga pasaran.

BERITA TERKAIT:
Pertamina Janji Stok LPG 3 Kg Aman tapi di Karanganyar kok Langka Sejak H-1 LebaranĀ 
Pasca Banjir, Warga Karanganyar Demak Rayakan Lebaran Diiringi Keprihatinan
Penyembelihan Wedus Kendil, Ritual Penutupan Tanggul Jebol di Demak
Warga Mengungsi Lagi karena Khawatir Sungai Wulan Karanganyar Demak Kembali MeluapĀ 
Banjir Demak Surut, 68 Sekolah Alami KerusakanĀ 

Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan pengintaian di rumah kontrakan tersangka. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Pelaku melakukan praktik itu sudah dua bulan lamanya,” tuturnya, Rabu (16/6/2021).

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan tersangka berinisial RYZ (25) asal Jebres, Surakarta. Sedangkan tersangka lain buron, yakni DDT (23).

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sembilan tabung isi oplosan ukuran 12 kilogram, dua tabung isi oplosan ukuran 5,5 kilogram, tiga tabung isi ukuran 3 kilogram, 33 tabung kosong, sembilan buah regulator modifikasi dan uang tunai Rp 860 ribu. Dari rumah tersebut.

Purbo menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan modus memindahkan isi tabung ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Pelaku mendulang keuntungan dengan mengoplos isi elpiji bersubsidi ke wadah non subsidi.
 
Purbo menambahkan, tersangka menjual hasil oplosan secara langsung ke konsumen maupun ke pemesan. Per tabung ukuran 12 kilogram, pelaku menjualnya Rp108.000, padahal di pasaran harganya Rp 150.000.

***

tags: #karanganyar #subsidi #elpiji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI