Warung Burjo di Puspowarno Semarang yang akan dirobohkan Satpol PP (foto: kuasakatacom).

Warung Burjo di Puspowarno Semarang yang akan dirobohkan Satpol PP (foto: kuasakatacom).

Satpol PP Bakal Robohkan Lapak Burjo di Puspowarno Semarang, Ini Penyebanya!

Warung burjo berada di Jalan Puspowarno

Senin, 28 Juni 2021 | 12:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Dalam waktu dekat ini, Satpol PP Kota Semarang akan membongkar sebuah bangunan lapak Burjo dan Ketan Hitam Priyangan yang berada di Jalan Puspowarno, Kecamatan Semarang Barat. Hal ini dilakukan setelah diduga pihak pengelola warung menghina tim Satgas Covid-19 Kota Semarang di facebook grup. 

Dari hasil penelusuran tim Satpol PP di media sosial, didapati ada akun berfoto profil wanita memposting tempat dagangannya. Wanita itu lantas menuliskan caption "Warungku tiap hari buka tuh, 24 jam lagi. Hahaha mana ada togelnya lagi. Mana nih petugas covid kok ga ada yang datang. Hahahaha aq tungguin kalian". 

BERITA TERKAIT:
Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pemandu Lagu Dibubarkan Satpol PP
Bulan Ramadan, Tempat Hiburan di Jepara Tetap Boleh Beroperasi 
Selama 2023, Satpol PP Jateng Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda
Warga Bambankerep Semarang Lapor ke Satpol PP, Lima Kios Berdiri di Atas Tanah Fasilitas Umum
BNNP Jateng dan Satpol PP Bersinergi Wujudkan "Semarang Bersinar"

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM, ketika dikonfirmasi mengaku geram atas postingan tersebut. 

"Tidak lama lagi kita akan bongkar kios itu, yang (pengelolanya) selalu nantang nantang satgas covid-19. Akan kita robohkan," kata Fajar, ditemui di wilayah Ngemplak Simongan, Senin (28/6) pagi

Fajar menyatakan, semestinya seorang warga negara yang baik tak menghina pemerintah apalagi satgas covid-19. Apalagi, kata dia, sudah hampir 1,5 tahun ini pemerintah berjibaku menangani kasus corona.

"Jangan dilecehkan ya. Kalau menghina pasti kami lacak dan robohkan bangunannya," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah menyegel tempat usaha tersebut. Penyegelan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang, dan Pihak Kecamatan Semarang Barat. Setelah penyegelan, Kemudian akan dilanjutkan dengan perobohan.

"Ini sudah kami segel. Tinggal kami bongkar aja," beber dia.

Apalagi, kata dia, perobohan itu juga karena bangunan tersebut berdiri diatas tanah milik Pemerintah Kota Semarang dan tak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

Sementara dalam pantauan tim KuasaKatacom di lapak Burjo tersebut pada pukul 11.12 wib, ternyata benar bangunan tersebut telah disegel. Terpasang Police Line dan stiker pengentian operasional warung. 

Seorang warga sekitar bernama Kansarudin mengatakan penyegelan warung itu terjadi pada Minggu malam (27/6) malam.

"Ini disegel sejak Minggu malam. Tadi malam pas saya lewat sini ternyata warung Burjo ini sudah disegel," kata dia.

Dia mengatakan, tak tahu sama sekali penyebab disegelnya warung itu. Ia menambahkan, pemilik warung itu berjenis kelamin pria. 

"Yang punya warung ini, orangnya cowok. Kalau sifatnya orangnya, saya engga tahu karena engga pernah komunikasi," pungkasnya.

***

tags: #satpol pp #semarang #bangunan #membongkar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI