Satpol PP Bakal Robohkan Lapak Burjo di Puspowarno Semarang, Ini Penyebanya!
Warung burjo berada di Jalan Puspowarno
Senin, 28 Juni 2021 | 12:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Dalam waktu dekat ini, Satpol PP Kota Semarang akan membongkar sebuah bangunan lapak Burjo dan Ketan Hitam Priyangan yang berada di Jalan Puspowarno, Kecamatan Semarang Barat. Hal ini dilakukan setelah diduga pihak pengelola warung menghina tim Satgas Covid-19 Kota Semarang di facebook grup.
Dari hasil penelusuran tim Satpol PP di media sosial, didapati ada akun berfoto profil wanita memposting tempat dagangannya. Wanita itu lantas menuliskan caption "Warungku tiap hari buka tuh, 24 jam lagi. Hahaha mana ada togelnya lagi. Mana nih petugas covid kok ga ada yang datang. Hahahaha aq tungguin kalian".
BERITA TERKAIT:
Pedagang Dilarang Jajakan Hewan Kurban di Badan Jalan
Wagub Jateng Minta Satpol PP Lakukan Pendekatan Humanis
Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya, Satpol PP Turun Tangan
Selama Ramadan, Satpol PP Jaring 12 PPKS di Jaksel
Satpol PP Wonosobo Lakukan Sidak Pertanyakan Ijin Pendirian Hotel
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM, ketika dikonfirmasi mengaku geram atas postingan tersebut.
"Tidak lama lagi kita akan bongkar kios itu, yang (pengelolanya) selalu nantang nantang satgas covid-19. Akan kita robohkan," kata Fajar, ditemui di wilayah Ngemplak Simongan, Senin (28/6) pagi
Fajar menyatakan, semestinya seorang warga negara yang baik tak menghina pemerintah apalagi satgas covid-19. Apalagi, kata dia, sudah hampir 1,5 tahun ini pemerintah berjibaku menangani kasus corona.
"Jangan dilecehkan ya. Kalau menghina pasti kami lacak dan robohkan bangunannya," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah menyegel tempat usaha tersebut. Penyegelan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang, dan Pihak Kecamatan Semarang Barat. Setelah penyegelan, Kemudian akan dilanjutkan dengan perobohan.
"Ini sudah kami segel. Tinggal kami bongkar aja," beber dia.
Apalagi, kata dia, perobohan itu juga karena bangunan tersebut berdiri diatas tanah milik Pemerintah Kota Semarang dan tak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).
Sementara dalam pantauan tim KuasaKatacom di lapak Burjo tersebut pada pukul 11.12 wib, ternyata benar bangunan tersebut telah disegel. Terpasang Police Line dan stiker pengentian operasional warung.
Seorang warga sekitar bernama Kansarudin mengatakan penyegelan warung itu terjadi pada Minggu malam (27/6) malam.
"Ini disegel sejak Minggu malam. Tadi malam pas saya lewat sini ternyata warung Burjo ini sudah disegel," kata dia.
Dia mengatakan, tak tahu sama sekali penyebab disegelnya warung itu. Ia menambahkan, pemilik warung itu berjenis kelamin pria.
"Yang punya warung ini, orangnya cowok. Kalau sifatnya orangnya, saya engga tahu karena engga pernah komunikasi," pungkasnya.
***tags: #satpol pp #semarang #bangunan #membongkar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Habib Ja’far Sebut 'Ngaji Soccer' MAS Dakwah Bil Hikmah Kreatif
20 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Warga Terduga Teroris di Tolitoli
20 Juli 2025

Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
20 Juli 2025

Cari berkah di Bulan Sura, Warga Desa Jambu Timur Krayahan Bubur Sura
20 Juli 2025

Heritage Colour Fun Run 2025 di Rest Area Banjaratma Brebes Berlangsung Meriah
20 Juli 2025

Sragen Dinilai Siap Jadi Rujukan Nasional
20 Juli 2025

Kalahkan Pedro Acosta, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025