Warga kejar pelaku tabrak lari di Karanganyar. Foto: Istimewa.

Warga kejar pelaku tabrak lari di Karanganyar. Foto: Istimewa.

Masih di Bawah Umur, Pelaku Tabrak Lari di Karanganyar Menyerahkan Diri

Dua korban yang berboncengan mengalami luka.

Rabu, 14 Juli 2021 | 08:41 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Karanganyar - Pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga pelaku tabrak lari di Karanganyar, Jawa Tengah, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Diketahui, pengemudi merupakan anak di bawah umur.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video memperlihatkan sejumlah pemotor mengejar mobil Toyota Fortuner melewati jalanan kampung. Pengemudi mobil berplat nomor AD 1252 GB itu disebut pelaku tabrak lari di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
Pemuda Asal Kendal Tewas Usai Kecelakaan di Depan Terminal Mangkang Semarang
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Sawangan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
Izin Mau Nyoblos Pemilu, Relawan Banjir Demak Tewas karena Tabrak LariĀ 
Seorang Pemotor Tewas usai Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Kejar Pelaku
Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk, Polisi Buru Pelaku

Terkait hal itu, Kapolsek Matesih, AKP Purnomo menerangkan bahwa pengemudi Fortuner berinisial NF, warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Ia menyebut, pengemudi Fortuner itu sudah menyerahkan diri.

"Tadi pihak pengemudi sama orang tuanya jam 19.00 WIB datang ke Polsek Matesih. Pengemudi beserta barang bukti diserahkan ke polisi. Pengemudi di bawah umur, usianya 16 tahun," tuturnya, Selasa (13/7/2021).

Sementara itu, warga yang ditabrak masing-masing berinisial RP (55) dan S (64) warga Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Karanganyar. "Kronologinya sepeda motor dan mobil sama-sama dari arah timur. Sewaktu sepeda motor mau belok ke kanan, berhubung mobil terlalu kencang sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.

Kecelakaan ini mengakibatkan dua korban yang berboncengan mengalami luka. S mengalami luka lecet sehingga diperbolehkan rawat jalan, sedangkan RP mengalami patah tangan kanan sehingga harus dirujuk ke RS Karima Utama Kartosuro, Sukoharjo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Karanganyar. Proses hukum pengemudi Fortuner akan ditangani oleh Satlantas Polres Karanganyar.

"Untuk penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Karanganyar," tukasnya.

***

tags: #tabrak lari #karanganyar #menyerahkan diri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI