Tangkapan layar video warga kejar palaku tabrak lari di Karanganyar. Foto: Istimewa.

Tangkapan layar video warga kejar palaku tabrak lari di Karanganyar. Foto: Istimewa.

Pelaku Tabrak Lari di Karanganyar Jadi Tersangka

NF nekat lari lantaran takut diamuk massa.

Kamis, 15 Juli 2021 | 10:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Karanganyar - Pengemudi mobil Toyota Fortuner inisial NF (16), pelaku tabrak lari di Karanganyar, Jawa Tengah, akhirnya ditetapkan jadi terangka. Namun, polisi memberlakukan proses diversi dengan menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hal itu dilakukan lantaran pelaku masih di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah merampungkan berkas pemeriksaan yang nantinya akan dilimpahkan ke Bapas.

BERITA TERKAIT:
Pemuda Asal Kendal Tewas Usai Kecelakaan di Depan Terminal Mangkang Semarang
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Sawangan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
Izin Mau Nyoblos Pemilu, Relawan Banjir Demak Tewas karena Tabrak LariĀ 
Seorang Pemotor Tewas usai Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Kejar Pelaku
Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk, Polisi Buru Pelaku

"Statusnya (NF) tersangka." tuturnya, Rabu (14/7/2021).

Akan tetapi, kata dia, lantaran pelaku masih di bawah umur maka pihaknya melakukan proses diversi dengan menggandeng Bapas, pihak sekolah pelaku, dan pihak lingkungan tempat tinggal pelaku.

"Pihak sekolah dan lingkungan setempat juga tetap kita libatkan untuk bersama-sama mengawasi anak tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih di tahan. Menurutnya, pelaku juga bersikap kooperatif dan mematuhi proses hukum yang berlaku.

"Sudah ada iktikad baik dari pelaku dan pihak orang tua pelaku. Selain itu antara pengemudi dan yang ditabrak juga sudah sepakat berdamai," ucapnya.

Saat kejadian, jelas Sarwoko, NF nekat lari lantaran takut diamuk massa. Namun tak lama berselang, pelaku melapor ke orang tuanya kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Sebelumnya diberitakan, warga yang ditabrak masing-masing berinisial RP (55) dan S (64) warga Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Karanganyar.

Kecelakaan ini mengakibatkan dua korban yang berboncengan mengalami luka. S mengalami luka lecet sehingga diperbolehkan rawat jalan, sedangkan RP mengalami patah tangan kanan sehingga harus dirujuk ke RS Karima Utama Kartosuro, Sukoharjo.

***

tags: #tabrak lari #karanganyar #tersangka

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI