Nekat Gelar Dangdutan di Tengah PPKM, Anak Kades di Malang Terancam 1 Tahun Penjara
Hingga saat ini petugas belum menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab dan menjadi tersangka atas acara tersebut.
Minggu, 08 Agustus 2021 | 08:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Malang – Anak Kepala Desa (Kades) Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, inisial Y (30) nekat gelar dangdutan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Hal tersebut dinilai melanggar aturan PPKM, akibatnya 11 saksi diperiksa.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi menerangkan bahwa acara dangdutan itu berlangsung pada Selasa (3/8/2021) lalu. “Dalam video yang beredar di media sosial itu, diketahui ada sekitar 20 orang yang datang. Saat ini ada 11 orang telah kita mintai keterangan termasuk pemain orkesnya dan Y,” tuturnya Sabtu (7/8/2021) sebagaimana diberitakan di ntmcpolri.info.
BERITA TERKAIT:
Pelajar di Rembang Tewas Dikeroyok Saat Dangdutan, Polisi Sudah Kantongi Identitas PelakuĀ
Nekat Gelar Dangdutan di Tengah PPKM, Anak Kades di Malang Terancam 1 Tahun Penjara
Kegiatan dangdutan tersebut, kata dia, digelar dalam rangka peresmian kafe milik Y. Kegiatan itu juga diketahui menimbulkan kerumunan massa, bahkan mengabaikan prokes.
Mengetahui hal itu, pihaknya kemudian menerjunkan anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehari setelahnya. “Setelah mengetahui peristiwa itu, besoknya, Rabu (4/8/2021) kami langsung olah TKP.” ujarnya.
Donny mengatakan, pihaknya melakukan olah TKP sambil meminta keterangan sejumlah saksi. Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Salah satunya yakni Y pemilik kafe yang juga merupakan anak Kades setempat.
Donny mengaku, hingga saat ini belum menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab dan menjadi tersangka atas acara tersebut. Dalam waktu dekat, imbuhnya, pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus dangdutan tersebut.
“Dalam dua hari ke depan akan ada kabar lagi. Y disangkakan melanggar UU No.6 Tahun 2018, Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara,” tukasnya.
***tags: #dangdutan #anak kades #malang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024