Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto (memegang speaker phone) saat meninjau Mal Paragon di Jalan Pemuda Semarang, Selasa (10/8). (Foto: KuasaKatacom).
Satpol PP Semarang Tegaskan Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Mal Pelanggar PPKM
Menko Marinvest memperpanjangan PPKM namun Mal boleh buka.
Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang – Satpol PP Kota Semarang mengingatkan para manajemen Mal agar patuh aturan PPKM Perpanjangan. Sebab bila ada pelanggaran, Satpol PP bakal menjatuhkan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto usai meninjau pembukaan kembali tiga Mal di Semarang, pada Selasa (10/8) siang. Adapun tiga mal tersebut yakni Paragon, Dp Mal, Citraland.
Fajar mengatakan selama ini mal mal di Semarang tutup sementara karena ketatnya aturan PPKM Darurat. Selama ini kata dia, kerap kali pihaknya berpolemik dengan pihak Mal lantaran manajemen mal protes mengapa supermarket boleh buka tapi mal tidak boleh.
Kemudian, pada Senin 9 Agustus malam, Menko Marinvest memperpanjangan PPKM namun Mal boleh buka. Menurutnya hal ini menjadi angin segar. Namun begitu, dia menekankan pihak manajemen harus patuh aturan.
“kapasitas pengunjung 25 persen. Anak dibawah usia 12 tahun engga boleh masuk. 70 tahun ke atas engga boleh masuk. Dan harus menunjukkan kartu vaksin,” kata Fajar.
Dia pun menegaskan aparat gabungan akan mengawasi ketat operasional mal di masa perpanjangan PPKM.
“Selama seminggu kedepan akan ada aparat gabungan yang terus mengawasi. Satpol PP dua orang, Polisi dua orang dan lain lain. Mereka akan keliling,” ujarnya.
Dia pun menghimbau para manajemen Mal agar patuh aturan. Sebab, jika ketahuan tak patuh, maka pihaknya bakal menjatuhkan sanksi.
“Kita tentu berharap mereka tidak melanggar ya. Karena selama ini kan kita prihatin. Tapi kalau ada yang melanggar bakal kita beri peringatan satu, dua, tiga, hingga kita tutup sementara,” tandas dia.
Sementara itu, General Manager Mal Paragon Lie Jemmy mengaku menyambut baik boleh kembali beroperasinya mal.
“ya bagus ini kebijakanya. Ini bisa membuat perekonomian terus berjalan,” kata Jemmy.
BERITA TERKAIT:
Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pemandu Lagu Dibubarkan Satpol PP
Bulan Ramadan, Tempat Hiburan di Jepara Tetap Boleh Beroperasi
Selama 2023, Satpol PP Jateng Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda
Warga Bambankerep Semarang Lapor ke Satpol PP, Lima Kios Berdiri di Atas Tanah Fasilitas Umum
BNNP Jateng dan Satpol PP Bersinergi Wujudkan "Semarang Bersinar"
tags: #satpol pp #ppkm #semarang #mal paragon
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024