Bandara Ahmad Yani Semarang Terbitkan Aturan Baru, Penumpang Wajib Gunakan PeduliLindungi
Aturan baru tersebut mulai berlaku sejak 3 November 2021 lalu.
Sabtu, 06 November 2021 | 15:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menerapkan aturan baru dalam perjalanan menggunakan transportasi udara. aturan baru tersebut yakni calon penumpang wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
“Setiap pelaku perjalanan dalam negeri, termasuk yang dari dan ke Bandara Ahmad Yani Semarang wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat melakukan perjalanan udara. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan dokumen perjalanan dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dokumen kesehatan covid-19,” kata General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, Sabtu (6/11/2021).
BERITA TERKAIT:
Bandara Ahmad Yani Hadirkan Gerai UMKM Seni dan Rasa Semarang
Bandara Semarang Gelar Fashion Show Batik hingga Bazar
Bandara Ahmad Yani Kini Layani Penerbangan Rute Semarang-Denpasar
Empat Hari Posko Lebaran, Bandara Semarang Layani 28 Ribu Penumpang
Beri Rasa Aman Penumpang, Lanumad Bandara Ahmad Yani Lakukan Operasi Sweeping Kendaraan
aturan baru tersebut kata dia, mulai berlaku sejak 3 November 2021 lalu. aturan baru ini, lanjutnya, sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Sebagai informasi tambahan, bagi calon penumpang yang kedapatan memalsukan dokumen kesehatan seperti hasil negatif Rapid Test Antigen dan RT-PCR untuk kepentingan perjalanan udara yang merupakan tindakan melawan hukum, akan dikenakan sanksi hukum atau sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada pasal 263 dan 268 KUHP tentang Membuat Surat Palsu dan Memalsukan Surat,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu tertib menjalankan aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan kecurangan.
***tags: #bandara ahmad yani #aturan baru #pedulilindungi #hardi ariyanto
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024