Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Terkuak, Ini Motif Pria Habisi Nyawa Kekasih di Purworejo

Tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di atas bus.

Senin, 15 November 2021 | 10:54 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Purworejo – Seorang pria bernama Teguh Munandar (31) alias Tekek, warga Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, terancam hukuman seumur hidup. Pasalnya, ia nekat menghabisi nyawa pujaan hatinya lantaran perempuan yang dipacarinya itu telah menikah siri dengan orang lain. Lantaran gelap mata, Teguh nekat membunuh pacarnya yang berinisial M dengan sebilah pisau dapur yang telah disiapkan.

Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (15/11/2021), Tekek mengaku kenal dan menjalin asmara dengan korban saat dia bekerja di sebuah koperasi di Pituruh.

BERITA TERKAIT:
Terkuak, Ini Motif Pria Habisi Nyawa Kekasih di Purworejo

“Saya bagian keuangan, sementara korban adalah nasabah. Saat hari kejadian saya datang ke kos sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu dia sedang menelepon seseorang, saya jengkel cemburu, dia sudah nikah siri dengan orang lain. Kemudian terjadilah peristiwa itu, saya menyesal.” aku Tekek.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Diketahui, aksi nekatnya itu dilakukan rumah kost milik Maryatun, Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Jumat (12/11) siang. Korban ditemukan bersimbah darah di kamar kos. Pelaku sendiri ditangkap delapan jam kemudian.

“Berdasarkan laporan anak korban ke Polsek Kutoarjo, kami lalu mendatangi lokasi. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menemukan korban tertelungkup dalam kamar kos sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kami lalu memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Polres samping,” jelas Kasat Reskrim Purworejo AKP Agus Budi Yuwono.

Dari hasil pengejaran, tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di atas bus, diduga akan melarikan diri. “Sebelumnya kami memperoleh informasi bahwa tersangka akan menumpang bus. Kami lalu berkoordinasi dengan Polres samping, hingga akhirnya tersangka TM berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Sampang, Polres Banyumas.” lanjut Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Madrim.

***

tags: #teguh munandar #membunuh #kekasih #kasat reskrim purworejo akp agus budi yuwono #kasat reskrim didampingi kasi humas iptu madrim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI