Terkuak, Ini Motif Pria Habisi Nyawa Kekasih di Purworejo
Tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di atas bus.
Senin, 15 November 2021 | 10:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Purworejo – Seorang pria bernama Teguh Munandar (31) alias Tekek, warga Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, terancam hukuman seumur hidup. Pasalnya, ia nekat menghabisi nyawa pujaan hatinya lantaran perempuan yang dipacarinya itu telah menikah siri dengan orang lain. Lantaran gelap mata, Teguh nekat membunuh pacarnya yang berinisial M dengan sebilah pisau dapur yang telah disiapkan.
Dilansir dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (15/11/2021), Tekek mengaku kenal dan menjalin asmara dengan korban saat dia bekerja di sebuah koperasi di Pituruh.
BERITA TERKAIT:
Terkuak, Ini Motif Pria Habisi Nyawa Kekasih di Purworejo
“Saya bagian keuangan, sementara korban adalah nasabah. Saat hari kejadian saya datang ke kos sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu dia sedang menelepon seseorang, saya jengkel cemburu, dia sudah nikah siri dengan orang lain. Kemudian terjadilah peristiwa itu, saya menyesal.” aku Tekek.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.
Diketahui, aksi nekatnya itu dilakukan rumah kost milik Maryatun, Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Jumat (12/11) siang. Korban ditemukan bersimbah darah di kamar kos. Pelaku sendiri ditangkap delapan jam kemudian.
“Berdasarkan laporan anak korban ke Polsek Kutoarjo, kami lalu mendatangi lokasi. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menemukan korban tertelungkup dalam kamar kos sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kami lalu memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Polres samping,” jelas Kasat Reskrim Purworejo AKP Agus Budi Yuwono.
Dari hasil pengejaran, tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di atas bus, diduga akan melarikan diri. “Sebelumnya kami memperoleh informasi bahwa tersangka akan menumpang bus. Kami lalu berkoordinasi dengan Polres samping, hingga akhirnya tersangka TM berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Sampang, Polres Banyumas.” lanjut Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Madrim.
***tags: #teguh munandar #membunuh #kekasih #kasat reskrim purworejo akp agus budi yuwono #kasat reskrim didampingi kasi humas iptu madrim
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024