Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Foto: Istimewa

Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Foto: Istimewa

Munarman Menangis Saat Baca Eksepsi, Pengacara: Beliau Emosional

Aziz menegaskan Munarman tidak meneteskan air mata saat membaca eksepsi.

Rabu, 15 Desember 2021 | 14:49 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Suara mantan Sekum FPI Munarman saat mengawali pembacaan eksepsi seperti menahan tangis. Pengacara mengatakan Munarman emosional saat membaca eksepsi.

"Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT," ungkap Munarman sambil menangis di PN Jaktim, Rabu (15/12).

BERITA TERKAIT:
Sidang Kasus Terorisme Munarman, Jaksa Minta Maaf: Mari Berpikir Jernih
Munarman Menangis Saat Baca Eksepsi, Pengacara: Beliau Emosional
Munarman Didakwa Gerakkan Orang Lakukan Teror
Sidang Dakwaan Munarman Digelar Lagi Hari Ini
Protes Minta Hadir di Sidang, Munarman Bawa-Bawa soal HRS 

Meski demikian, tidak diketahui apakah Munarman meneteskan air mata atau tidak dalam sidang karena ruang sidang Munarman tertutup. Para wartawan yang meliput hanya mendengarkan suara Munarman melalui pengeras suara yang disediakan pengadilan di depan ruang sidang

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar pun menyebut Munarman sedih saat membaca eksepsi. Dia mengatakan emosi Munarman meluap saat membaca eksepsi.

"Ya beliau sedih karena kezaliman luar biasa, beliau sedih kok segitunya untuk membungkam beliau. Artinya emosional," kata Azis.

Meski begitu, Aziz menegaskan Munarman tidak meneteskan air mata saat membaca eksepsi.

Sebelumnya, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.
 

***

tags: #munarman #menangis #terorisme

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI