Polda Metro Jemput Pkaksa Medina Zein Terkait Pencemaran Nama Baik

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021.

Jumat, 08 Juli 2022 | 05:40 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Terjerat kasus pencemaran nama baik, selebgram Medina Zein dijemput paksa Polda Metro Jaya. Adapun pelapor dalam kasus ini adalah Marissya Icha. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa petugas menjemput Medina pada Kamis (7/7/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya di Bandung.  

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," tuturnya, Kamis (7/7).

BERITA TERKAIT:
Seorang Casis Bintara Polri Alami Putus Jari akibat Dibegal
Tutupi Aksi Kejinya, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung Sebut Korban Pergi ke Bali
Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri saat Bekuk Pencuri
Kamera ETLE Rekam 1 Juta Pelanggaran dalam Satu Bulan
Polisi Apresiasi Peringatan May Day Berjalan Aman dan Tertib

Usai dilakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein, kata dia, yang bersangkutan kemudian  dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," terangnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.

Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

***

tags: #polda metro jaya #medina zein #marissya icha

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI