Massa Kampanye Dilarang Konvoi Gunakan Knalpot Brong

Berdasarkan identifikasi beberapa pengguna knalpot tidak standar ini dari masyarakat yang terorganisasi.

Jumat, 05 Agustus 2022 | 16:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Temanggung - Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi melarang Massa kampanye menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Kapolres mengatakan, meskipun pelaksanaan pemilu masih lama, sejak dini penggunaan knalpot brong harus dikurangi.

Dikatakan Agus, operasi knalpot tidak standar sudah berjalan selama kurang lebih satu setengah bulan. Dalam kurun waktu tersebut, tingkat penggunaan knalpot brong sudah mulai terlihat berkurang.

BERITA TERKAIT:
Dikepung Massa, Puluhan Debt Collector Dievakuasi Polisi
Kapolda Jateng Tekankan ke Para Anggota soal Tak Ada Pergerakan Perorangan saat Huru-Hara Pemilu
Massa Kampanye Dilarang Konvoi Gunakan Knalpot Brong
Kronologi Lansia Tewas Diamuk Massa Lantaran Diteriaki Maling
4 Jenis Masker dan Kegunaannya

Berdasarkan identifikasi, lanjut dia, beberapa pengguna knalpot tidak standar ini dari masyarakat yang terorganisasi. Dengan adanya deklarasi ini, menguatkan antiknalpot brong.

"Para pimpinan organisasi masyarakat sudah mendukung melalui deklarasi ini. Mereka akan menyosialisasikan agar tidak pakai lagi knalpot tidak standar. Maka, kami mengajak mereka deklarasi untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar," ujarnya, Kamis (5/8/2022).

Menurut dia, operasi knalpot brong ini awalnya dari keluhan masyarakat yang merasa kenyamanan terganggu dengan suara bising knalpot tersebut. Dari keluhan ini, diteruskan dengan operasi dan deklarasi ini.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Temanggung Andoyo. Menurutnya, kampanye menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak harus berkonvoi dengan menggunakan knalpot tidak standar atau brong karena banyak cara untuk menarik simpati masyarakat, kata.

"Efektivitas mengait Massa itu tidak harus dengan war wer juga tidak apa-apa. Kami harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat dengan cara yang lebih santun dan bisa menarik masyarakat," katanya di Temanggung, Kamis.

Andoyo menyampaikan hal tersebut usai membacakan deklarasi antiknalpot tidak standar yang diinisiasi oleh Polres Temanggung. Menurut dia, kampanye dengan menggunakan cara lama, yakni dengan berkonvoi menggunakan knalpot brong itu sudah tidak zamannya lagi. Pada era milenial ini sangat banyak cara untuk menarik minat masyarakat.

Bahkan, masyarakat menjadi tidak simpatik manakala masih menggunakan cara tersebut, mengingat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga.

"Awalnya mungkin senang dengan partainya. Akan tetapi, setelah adanya kampanye dengan model itu war wer, malah jadi tidak simpatik," kata anggota Komisi A DPRD Temanggung ini.

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan waktu reses untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan konstituen terkait dengan penggunaan knalpot tidak standar ini.

"Saat reses kami akan ketemu dengan konstituen, kami akan sampaikan bahwa penggunaan knalpot brong selain mengganggu masyarakat juga melanggar peraturan berlalu lintas dan bisa ditilang serta dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya.

***

tags: #massa #kampanye #knalpot brong #kapolres temanggung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI