Hingga 17 Agustus, Penerimaan Pajak Jateng I Capai Rp20 Triliun
Kanwil DJP Jateng I berhasil mengamankan penerimaan pajak tersebut dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1.83 triliun atau 9,09% dari total penerimaan.
Senin, 22 Agustus 2022 | 18:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) I hingga 17 Agustus 2022 tercatat Rp20,14 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Mahartono mengatakan Angka ini mencapai 69,24% dari target tahun 2022 yang ditetapkan yakni Rp29,10 triliun.
BERITA TERKAIT:
Penerimaa Pajak Capai Rp1.109 Triliun, Tumbuh 7,8 Persen Dibanding Tahun Lalu
Hingga 17 Agustus, Penerimaan Pajak Jateng I Capai Rp20 Triliun
Penerimaan pajak 2021 lampaui target, Wakil Ketua MPR: Momentum mengurangi utang
Sampai November 2021, Penerimaan Pajak di Jateng Tumbuh Positif Dua Persen Dibanding 2020
“Capaian tersebut tumbuh 11,32% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu sebesar Rp18,10 triliun,” kata Mahartono, di Semarang, Senin (22/8/2022).
Ia menuturkan Kanwil DJP Jateng I berhasil mengamankan penerimaan pajak tersebut dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1.83 triliun atau 9,09% dari total penerimaan. Sedangkan realisasi non PPS sebesar 18,31 triliun atau 90,91%.
“Realisasi non PPS tersebut ditopang oleh beberapa sektor dominan yang berasal dari industri pengolahan sebesar 44,2%, perdagangan 16,06% serta sektor jasa keuangan sebesar 7,33%,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, penerimaan per jenis pajak yang mengalami pertumbuhan paling tinggi yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan realisasi sebesar Rp3,19 triliun atau 103,92%.
“Angka tersebut tumbuh sebesar 133,89% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp1,37 triliun. Hal ini disebabkan oleh penerimaan PPS yang cukup tinggi di wilayah Kanwil DJP Jateng I,” terang dia.
Terkait Program Pengungkapan Sukarela, berdasarkan monitoring data Kanwil DJP Jateng I, per 30 Juni 2022 wajib pajak yang mengikuti PPS tercatat sebanyak 12.255 dengan rincian 3.701 surat keterangan dari kebijakan I dan 11.297 surat keterangan dari kebijakan II. Sebagai catatan, satu wajib pajak dapat mengikuti dua kebijakan sekaligus dan dapat mengikuti PPS lebih dari satu kali.
***tags: #penerimaan pajak #direktorat jenderal pajak #hubungan masyarakat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024