Ayo Menonton Siaran Digital, Berikut Rekomendasi STB yang Bersertifikasi Kominfo

STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara pada TV analog biasa.

Senin, 07 November 2022 | 16:27 WIB - Ragam
Penulis: - . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Jakarta – Penghentian TV Analog telah dilakukan pada hari Rabu, 2 November 2022. Masyarakat yang ingin menonton siaran digital harus menambahkan perangkat set top box (STB) atau connector. Lantas berapa harga STB di pasaran?

STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara pada TV Analog biasa. Alat ini tidak memerlukan antena parabola untuk menerima sinyal. Cukup menggunakan UHF atau antena TV biasa. 

BERITA TERKAIT:
Dua Rumah di Grobogan Ludes Terbakar, Diduga karena STB Meledak 
KPID Jateng Terima Banyak Keluhan Soal Hilangnya Siaran Analog di Wilayah Belum ASO 
Distribusi dan Ketersediaan STB di Masyarakat Jadi Masalah Penerapan ASO
ASO Tahap 3 ditunda, KPID Jateng Desak Kemenkominfo Jamin Distribusi dan Pasokan STB di Daerah
Pemkot Semarang Tunggu Kejelasan Pembagian STB Gratis Tahap Dua

Perlu dicatat bahwa STB yang digunakan harus bersertifikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar bisa menangkap siaran digital.

Untuk harga STB yang ada di pasaran bisa dicek melalui siarandigital.Kominfo.go.id.

Berikut rekomendasi STB yang bisa Anda beli di pasaran:

· Tanaka T21 Elang: Rp 150.000
· Tanaka Nusantara: Rp 299.000
· Tennox HD9000: Rp 195.000
· Akari ADS-2230: Rp 250.000
· Akari ADS-210: Rp 329.000
· Akari ADS-168: Rp 650.000
· Nexmedia /DVB-T2 MPEG4 HD: Rp 200.000
· Venus Brio: Rp 250.000
· Venus Cabai Rawit: Rp 250.000
· Polytron PDV 610T2: Rp 475.000
· Polytron PDV 600T2: Rp 449.000
· Polytron PDV 620T2: Rp 289.000
· Polytron PDV 700T2: Rp 499.000
· Tanaka T2: Rp 190.000
· Ichiko 8000HD: Rp 250.000
· Aldo STB 03: Rp 225.000

Penulis: wartawan magang KUASAKATACOM (Nabillah Unzila Rahma)

***

tags: #stb #tv analog #siaran digital #kominfo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI