ASN Diminta Berperan Cegah Paham Terorisme dan Radikalisme

Dalam Islam tidak boleh menyakiti atau memusuhi nonmuslim.

Minggu, 05 Februari 2023 | 13:42 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa tengah diminta turut berperan aktif mencegah munculnya paham radikalisme dan terorisme di masyarakat. Paham radikal dan terorisme merupakan bahaya laten dan tidak terlihat, tapi masih ada di masyarakat.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, ASN mempunyai peran penting untuk ikut menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan radikalisme.

BERITA TERKAIT:
Bawaslu Ajak ASN Kota Semarang untuk Netral pada Pilkada 2024
ASN di Jember Diwajibkan Miliki Anak Asuh untuk Tekan Stunting
ASN Klaten Manfaatkan Medsos untuk Kampanyekan Antikorupsi
Diduga Terlibat Kasus Pungutan Liar, Tiga Oknum ASN Kemenhub Diamankan Polisi
Lantik 63 ASN, Bupati Boyolali: Layani Masyarakat dengan Sabaik-baiknya

“Kadang kasihan pada saudara-saudara kita yang pemahamannya sempit atau kurang paham dari berbagai haL, karena hanya menerima dari satu jalur,” katanya, Minggu (5/2/2023).

Sumarno menjelaskan, kasus bom bunuh diri di Bandung, penangkapan pelaku terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sleman, dan beberapa daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa paham radikal masih ada di masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Islam itu rahmatan lil'alamin yakni kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam semesta.

“Dalam Islam tidak boleh menyakiti atau memusuhi nonmuslim, apalagi menyakiti saudara sesama muslim,” ujarnya.

Apabila terjadi terorisme di masyarakat, lanjut Sekda, maka yang terkena dampaknya tidak hanya pelaku dan pihak yang menjadi target sasaran, melainkan banyak pihak terkena dampaknya.

“Jika ada yang hendak disampaikan atau bermaksud menasihati orang maupun pihak tertentu lebih baik disampaikan dengan cara damai dan tidak dengan penyerangan, bom bunuh diri atau aksi kekerasan lainnya,” katanya.

Ia menyebut masih ada pemahaman-pemahaman yang tidak tepat di masyarakat yang disebarkan penganut paham radikal, maka butuh keterlibatan berbagai pihak untuk memeranginya.

“Semua harus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai negara Pancasila, semua keyakinan maupun agama di Indonesia dapat melakukan aktivitas beribadah dengan aman dan tidak ada yang melarang,” ujarnya.

***

tags: #asn #radikalisme #terorisme #mencegah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI