Ratusan Pegawai Pajak Kedapatan Miliki Saham di 280 Perusahaan atas Nama Istri

Larangan kepemilikan saham oleh ASN masih belum tegas diatur dalam perundang-undangan.

Kamis, 09 Maret 2023 | 12:55 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan. Rata-rata saham tersebut atas nama istri atau keluarga.

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan mengejutkan tersebut.

BERITA TERKAIT:
Bawaslu Ajak ASN Kota Semarang untuk Netral pada Pilkada 2024
ASN di Jember Diwajibkan Miliki Anak Asuh untuk Tekan Stunting
ASN Klaten Manfaatkan Medsos untuk Kampanyekan Antikorupsi
Diduga Terlibat Kasus Pungutan Liar, Tiga Oknum ASN Kemenhub Diamankan Polisi
Lantik 63 ASN, Bupati Boyolali: Layani Masyarakat dengan Sabaik-baiknya

"Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (9/3/2023).

Dijelaskan Pahala, pihaknya menemukan sebanyak 134 pegawai DJP meiliki saham di ratusan perusahaan.

“Itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri," kata Pahala.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejatinya KPK tidak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Namun, dia khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.

"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain engga berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," jelasnya.

Pahala menambahkan, larangan kepemilikan saham oleh ASN masih belum tegas diatur dalam perundang-undangan. Misalnya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau dulu tegas, bukan pemegang saham, berbisnis tidak boleh. Tidak boleh pegawai negeri berbisnis. Makanya nama istri rata-rata, kan pegawainya enggak boleh," tukasnya.

***

tags: #asn #direktorat jenderal pajak #pahala nainggolan #komisi pemberantasan korupsi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI